Ilustrasi ziarah kubur jelang lebaran
Ilustrasi ziarah kubur jelang lebaran ( KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG )

Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Pesan Nabi, Ini Hukum Ziarah Kubur Jelang dan Saat Hari Raya Idul Fitri

1 Mei 2022 09:22 WIB

SonoraBangka.id - Pada umumnya masyarakat Indonesia melakukan ziarah ke makam satu hari sebelum dan saat Idul Fitri.

Momentum itu dilakukan peziarah sebagai bentuk penghormatan terhadap orang tua, saudara, atau keluarga yang sudah meninggal.

Selain itu juga bisa sebagai pengingat diri bahwa suatu waktu, para peziarah ini juga akan meninggal dunia.

 

Ustaz Khalid Basalamah di kanal YouTube Mas Risky Kurniawan yang diunggah pada 4 Agustus 2020 lalu memberikan tausiahnya.

Ustaz Khalid Basalamah menyebutkan kegiatan siram air dan juga tabur bunga saat ziarah kubur.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak berdasarkan petunjuk dari Rasulullah SAW.

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan tidak ada riwayat hadits yang menjelaskan

mengenai kegiatan siram air ataupun tabur bunga saat ziarah kubur.

"Kalau masalah menyiram dengan air dan menabur bunga di atas makam belum ada 

riwayat yang menyatakan perihal ini," katanya dalam video tersebut.

Sebagian orang mempunyai anggapan jika siram air dan juga tabur bunga bisa

menyelamatkan atau mengurangi azab kubur bagi yang meninggal. 

Namun, menurut ustaz Khalid basalamah hal tersebut sama sekali tidak ada hubungannya.

Selain itu, Ustaz Khalid Basalamah membahas mengenai perihal yang tidak boleh dilakukan pada makam.

Ustaz Khalid Basalamah menegaskan jika tidak boleh mendirikan bangunan di atas

makam dan juga ditandai dengan tulisan pada nisan.

Ustaz Khalid Basalamah beranggapan jika hal tersebut sama sekali tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

"Nabi SAW berpesan kepada Ali, jangan sampai kamu biarkan bangunan makam

menjulang tinggi dan jangan biarkan kamu warnai bangunan makam tersebut dan

jangan ditulisi. Hanya itu sunnah dari Nabi SAW," ungkap ustaz Khalid Basalamah.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah paling dianjurkan agar bisa lebih memberi manfaat

kepada orang yang sudah meninggal adalah melakukan amalan-amalan yang sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah.

Sebagaimana diketahui bahwa ziarah kubur memang diperbolehkan. 

Hukum ziarah kubur adalah sunnah, termasuk saat hari raya Idul Fitri.

Berikut beberapa dalil mengenai kegiatan melakukan ziarah kubur.

"Dari Buraidah r.a, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Dahulu saya pernah

melarang kalian melakukan ziarah kubur, tetapi sekarang berziarahlah ke kubur tersebut." (HR. Muslim – Riyadhus Shalihin: 579).

Dalam Riyadhus Shalihin pun dijelaskan jika dalam riwayat lain dijelaskan, bahwa ziarah

kubur itu dilakukan untuk mengingat perihal kematian dan juga kepada hari akhirat.

Setelah tahu bahwa ziarah kubur itu diperbolehkan dengan tujuan yang jelas, yakni untuk mengingat kematian.

Artinya ziarah kubur sesuatu yang tidak dilarang, meski waktunya pun dapat kapan saja.

Tapi biasanya masyarakat memilih berziarah pada hari Jumat, hari raya Islam, dan hari besar keagamaan lainnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Hukum Ziarah Kubur Jelang dan Saat Hari Raya Idul Fitri, Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Pesan Nabi, https://bangka.tribunnews.com/2022/05/01/hukum-ziarah-kubur-jelang-dan-saat-hari-raya-idul-fitri-ustaz-khalid-basalamah-ungkap-pesan-nabi?page=all.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm