Aksi buruh memadati ruas jalan Tunjungan menuju Jalan Gubernur Suryo Surabaya Selasa (30/11/2021).(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
Aksi buruh memadati ruas jalan Tunjungan menuju Jalan Gubernur Suryo Surabaya Selasa (30/11/2021).(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL) ( kompas.com)

Sederet Tuntutan Buruh di Aksi May Day yang Digelar 12 Mei 2022

3 Mei 2022 09:54 WIB

Kemudian, Andi Gani meminta agar Pemerintah bisa mengendalikan harga-harga sembako yang belakangan naik.

Lebih lanjut, Andi Gani mengapresiasi Presiden Jokowi dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang merespon positif masalah kisruh Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menerbitkan aturan baru yang mendengar aspirasi buruh.

Sebelumnya, revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua mendapat tanggapan positif dari kalangan pekerja.

Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyambut baik adanya revisi aturan pencairan JHT tersebut.

Pimpinan dua serikat pekerja tersebut bahkan secara langsung menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal sengaja melakukan pertemuan dengan Menaker di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (16/3/2022) untuk merespons revisi aturan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Tuntutan Buruh di Aksi May Day yang Digelar 12 Mei 2022", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/05/03/054100326/sederet-tuntutan-buruh-di-aksi-may-day-yang-digelar-12-mei-2022?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm