Elon Musk
Elon Musk ( KOMPAS.com)

Investor Twitter Gugat Elon Musk, Minta Akuisisi Ditunda

9 Mei 2022 17:18 WIB

SonoraBangka.ID - Jalan Elon Musk untuk menjadi penguasa Twitter tampaknya tak berjalan mulus. Sebuah gugatan kini dilayangkan oleh pengelola dana pensiun Orlando, Florida, yang juga menjadi salah satu pemilik saham Twitter.

Gugatan itu dilayangkan ke pengadilan Delaware dengan maksud menunda upaya akuisisi Twitter oleh orang terkaya dunia tersebut.

Menurut hukum Delaware, Elon Musk tidak diperkenankan untuk menyelesaikan akuisisi hingga setidaknya tahun 2025, kecuali pemegang dua pertiga saham di luar kepemilikan Musk sepakat melakukan merger saham.

Tak hanya Elon Musk, gugatan itu juga menargetkan eksekutif perusahaan termasuk CEO Twitter, Parag Agrawal, pendiri Twitter Jack Dorsey hingga penasihat keuangan Musk, Morgan Stanley karena menyetujui praktik akuisisi.

Berkat kesepakatan antara Musk dengan eksekutif Twitter tersebut, saham efektif Musk naik menjadi lebih dari 15 persen dari semula 9,6 persen. Adapun Morgan Stanley memiliki sekitar 8,8 persen saham dan Jack Dorsey 2,4 persen.

Karena kesepakatan itu, pengelola dana pensiun Orlando berkata bahwa direktur Twitter melanggar kewajiban fidusia (fiduciary duties) dan harus mengganti biaya hukum, sebagaimana dirangkum dari India Today, Senin (9/5/2022).

Musk sendiri berharap dapat menyelesaikan akuisisi Twitter tahun ini. Namun menurut pengelola dana pensiun Orlando, diperlukan penundaan merger saham hingga tiga tahun, kecuali dua pertiga pemilik saham yang tidak dimiliki Musk menyetujui penggabungan saham.

Terkait gugatan ini, pihak Twitter menolak memberikan komentar. Begitu pula dengan pengacara Elon Musk dan pihak penggugat yang belum memberikan tanggapan.

Masih menghimpun dana

Niatan Musk untuk mengakuisisi Twitter resmi diumumkan pada akhir April lalu. CEO Tesla itu membeli Twitter seharga 44 miliar dollar AS atau sekitar Rp 634 triliun. Namun proses akuisisinya belum rampung karena transaksi pembelian belum dilakukan.

Hingga kini, Musk masih menghimpun dana untuk menyelesaikan akuisisi. Belum lama ini Musk mengatakan telah mengumpulkan sekitar 7 miliar dolar AS (Rp 101,6 triliun) termasuk dari pendiri Oracle, Larry Ellison.

Sebelumnya Musk juga mendapat pinjaman 750 juta dollar AS (Rp 10,8 triliun) dari Royal Bank of Canada (RBC) dan Canadian Imperial Bank of Commerce (CIBC) menjanjikan pijaman sebesar 400 juta (Rp 5,7 triliun).

Sumber dana lainnya yaitu dari saham Tesla milik Musk sebesar 17 persen atau senilai 170 miliar dollar AS (Rp 2.445 triliun). Dari saham tersebut, Musk mengambil dana 12,5 miliar dollar AS (Rp 180,1 triliun) untuk membeli Twitter.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Investor Twitter Gugat Elon Musk, Minta Akuisisi Ditunda", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/05/09/14020027/investor-twitter-gugat-elon-musk-minta-akuisisi-ditunda.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm