SonoraBangka.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan situs khusus cekrekening.id untuk masyarakat mengecek nomor rekening yang baru dikenalnya.
Melalui situs ini, pelanggan yang akan bertransaksi secara online dapat melakukan pengecekan rekening terlebih dahulu sebelum mentransfer sejumlah dana. Ini berguna untuk memastikan transaksi yang dilakukan aman dan terpecaya.
Situs cekrekening.id dari Kominfo bertujuan untuk menghindari berbagai kasus penipuan yang marak beredar saat ini khususnya saat bertransaksi secara online. Untuk selengkapnya berikut ini cara cek rekening penipu atau bukan melalui situs cekrekening.id.
Nantinya akan muncul informasi nama pemilik rekening, status verifikasi, dan jika terindikasi telah melakukan penipuan, laman tersebut juga akan menampilkan jumlah pelaporan yang telah dilakukan.
Adapun jika informasi nomor rekening yang ditampilkan tidak ada riwayat pelaporan tertentu, hal tersebut tidak serta merta mengindikasikan nomor rekening tersebut aman dan terpercaya. Masyarakat tetap dihimbau untuk selalu waspada dalam melakukan transaksi.
Lantas bagaimana jika nomor rekening yang dituju memiliki riwayat telah melakukan penipuan? Kominfo juga menyediakan fitur untuk melaporkan nomor rekening yang terindikasi sebagai penipu. Berikut ini caranya:
Situs ini juga menyediakan layanan untuk mendaftarkan nomor rekening khsusnya ditujukan untuk para pelaku usaha agar informasi terkait transaksi yang dilakukan lebih terpercaya dan pelanggan lebih tenang untuk mentransfer sejumlah dana untuk proses pembayaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Rekening Penipu atau Bukan dan Bagaimana Melaporkannya", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/05/07/20040077/cara-cek-rekening-penipu-atau-bukan-dan-bagaimana-melaporkannya.