Rakor Komisi IV DPRD Babel bersama Disdik Bangka
Rakor Komisi IV DPRD Babel bersama Disdik Bangka ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Komisi IV DPRD Babel Gelar Rakor Bersama Disdik Bangka, Bahas Sistem Pembelajaran Tatap Muka dan PPDB

10 Mei 2022 14:28 WIB

SONORABANGKA.ID - Komisi IV DPRD Bangka Belitung mengadakan Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Wilayah II Kabupaten Bangka dalam membahas Sistem Pembelajaran Tatap Muka dan Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Bangka, di ruang rapat kantor Dinas Pendidikan Wilayah II Kabupaten Bangka, Selasa (10/5/2022).

Ketua Komisi IV DPRD Bangka Belitung, Marsidi dalam sambutannya menyampaikan rapat ini di laksanakan untuk mengkoordinasikan pelaksanaaan dari Sistem Pembelajaran Tatap Muka di sekolah dan bulan juni nanti juga sudah di mulai Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Bangka khususnya di urusan pendidikan SMA, SMK dan pendidikan khusus yang memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi bangka belitung.

"Mengacu kepada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, mengenai pendidikan SMA, SMK dan pendidikan khusus menjadi kewenangan pemerintah Babel, maka untuk itu perlunya kita mengadakan rakor ini untuk membahas pembelajaran tatap muka yang sudah dilaksanakan oleh sekolah termasuk juga bulan depan akan dilaksanakannya penerimaan peserta didik baru, baik di SMK dan Di SMA," kata Marsidi.

Ia menambahkan, selain itu Komisi IV DPRD Bangka Belitung dalam rakor ini yang bertemu dengan kepala sekolah SMk dan SMK di Kabupaten Bangka, sekaligus bersilaturahmi dan menanyakan kondisi sekolah baik dalam pembelajaran juga kondisi gedung masing masing sekolah, bilamana ada yang memerlukan dana untuk perbaikan gedung sekolah, bisa di sampaikan kepada DPRD Bangka Belitung agar dapat di tindak lanjuti pendanaan perbaikan gedung sekolah dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

"DPRD Babel juga bersinergi dengan pihak sskolah sepsrti dalam pengawasan di sekolah, termasuk juga kondisi gedung sekolah yang kalau memang kondisi gedung perlu adanya perbaikan, maka bisa di ajukan dana perbaikannya kepada DPRD Babel untuk selanjutnya bisa kita ajukan dananya kepada Pemprov Babel, karena bilamana gedung sekolah tidak di perbaiki, bisa saja gedung sekolah yang rusak ini membahayakan siswa dan guru yang lagi mengajar di gedung sekolah tersebut," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm