Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga ( KOMPAS.com)

4 BUMN Mengantre untuk Dibubarkan

18 Mei 2022 09:33 WIB

SonoraBangka.ID - Kementerian BUMN akan memproses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap empat perusahaan BUMN yang akan dibubarkan yakni Merpati, Kertas Leces, Istaka Karya, dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN)

"Kami sedang bawa ke PKPU. Kalau untuk Merpati akan masuk ke sana ke PKPU juga, Istaka Karya juga iya," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dilansir dari Antara, Rabu (18/5/2022).

Arya menambahkan bahwa untuk Istaka Karya, karyawannya akan ditawarkan ke BUMN-BUMN yang sejenis yakni BUMN Karya. PT PANN dan PT Kertas Leces juga sedang proses ke PKPU untuk dibubarkan oleh Kementerian BUMN.

"Target kami selesai tahun ini," kata mantan Timses Jokowi di Pilpres 2019 ini.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir sedang mengkaji (review) empat perusahaan BUMN lainnya yang akan dibubarkan setelah pembubaran tiga BUMN yang sudah lama tidak beroperasi yakni Kertas Kraft Aceh, PT IGLAS, dan Industri Sandang Nusantara.

Menurut Erick, perusahaan-perusahaan BUMN yang dibubarkan ini sudah tidak beroperasi sejak lama, dan tentu tidak mungkin sebuah perusahaan yang tidak beroperasi lama tetapi terus didiamkan. Apalagi tidak ada kepastian untuk karyawannya, ini juga hal yang tidak baik.

Di samping itu kalau BUMN ini tidak menjadi klaster atau bagian dari model bisnis yang dikonsolidasikan, Kementerian BUMN sangat terbuka terhadap perusahaan BUMN seperti ini untuk dibubarkan.

Selain Kertas Kraft Aceh, Industri Sandang Nusantara, dan PT IGLAS yang dibubarkan, adapun empat perusahaan BUMN lainnya di bawah Holding Danareksa-PPA yang akan dibubarkan oleh Kementerian BUMN yaitu Merpati Nusantara Airlines, Istaka Karya, PT Kertas Leces dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN).

Pembubaran juga akan dilakukan dan terus didorong oleh Kementerian BUMN terhadap anak dan cucu perusahaan BUMN yang jumlahnya mencapai ratusan perusahaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 BUMN Mengantre untuk Dibubarkan", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/05/18/000600826/4-bumn-mengantre-untuk-dibubarkan.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm