Ilustrasi telepon
Ilustrasi telepon ( KOMPAS.com)

Google Hapus Aplikasi Perekam Telepon di Play Store Karena Dinilai Langgar Privasi

19 Mei 2022 22:35 WIB

SonoraBangka.ID - Google menghapus aplikasi perekam panggilan suara yang tersedia di toko aplikasi Play Store. Keputusan ini berlaku mulai 11 Mei 2022 dan diumumkan melalui perubahan kebijakan Play Store yang melarang aplikasi perekam telepon untuk perangkat Android.

Berdasarkan kebijakan terbaru Google untuk Play Store, praktik rekam telepon termasuk perilaku spyware atau memata-matai menggunakan software. 

"Perilaku yang dapat dianggap sebagai memata-matai pengguna juga dapat ditandai sebagai spyware. Misalnya, merekam audio atau merekam panggilan yang masuk ke ponsel, atau mencuri data aplikasi," tulis Google dikutip dari laman Google Support.

Mulanya, kabar ini beredar di forum online Reddit dan diungkap oleh salah satu pengguna dengan username NPP Apps.

Menurut NLL Apps, kebijakan Play Store yang baru berdampak pada API Accessibility. API itu selama ini dimanfaatkan oleh pengembang untuk menembus celah aturan Google sebelumnya yang mempersulit pengembagan aplikasi perekam telepon dan semacamnya.

Dengan kata lain, Google sudah lama ingin membatasi aplikasi perekaman telepon melalui pembaruan kebijakan, dan keputusan menghapus aplikasi tersebut, tampaknya menjadi keputusan akhir.

Google sendiri dalam webinar dengan pengembang menegaskan bahwa API Accessibility "tidak dirancang dan tidak bisa dimanfaatkan untuk perekaman audio panggilan jarak jauh." Alasannya tak lain terkait dengan privasi dan keamanan pengguna.

Hal ini sekaligus mengonfirmasi bahwa larangan aplikasi rekam video sudah benar-benar berlaku di Play Store, sesuai dengan kebijakan baru.

Namun keputusan ini hanya berlaku untuk aplikasi perekam telepon dari pihak ketiga. Adapun aplikasi perekam telepon bawaan yang secara default tersedia pada smartphone pengguna, masih bisa digunakan dan tidak terdampak penghapusan Google.

Menurut Google, aplikasi telepon bawaan yang tersedia pada smartphone tidak memerlukan aksesibilitas khusus untuk mengakses audio yang masuk, sehingga tidak melanggar kebijakan perusahaan.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm