"Perubahan kebijakan ini hanya akan memengaruhi aplikasi pihak ketiga di Play Store. Ada banyak aplikasi panggilan default seperti Google Phone, Mi Dialer, dan lainnya yang memiliki fungsi perekaman telepon bawaan pada perangkat tertentu," kata Google dalam webinar dengan pengembang, dikutip dari 9to5Google, Rabu (18/5/2022).
"Aplikasi telepon default pada perangkat seperti smartphone Pixel dan Xiaomi, tidak akan terpengaruh oleh perubahan ini," lanjut Google.
Menurut India Today, Google sudah menentang aplikasi dan layanan perekam telepon sejak lama. Raksasa teknologi itu yakin bahwa merekam telepon adalah pelanggaran privasi pengguna.
Oleh karena itu, Google menambahkan peringatan ketika telepon direkam, bahkan pada aplikasi panggilan buatannya.
April lalu Google juga sudah mengumumkan larangan semua aplikasi perekam telepon dari Play Store di seluruh dunia.
Implikasi dari perubahan kebijakan itu salah satunya dilakukan aplikasi identifikasi nomor telepon, True Caller. Atas perubahan kebijakan Google, True Caller menghapus fitur rekam telepon pada aplikasinya. Padahal, aplikasi Truecaller terbilang populer termasuk di Indonesia.
"Sesuai dengan kebijakan Google Developer Program yang diperbarui, kami tidak dapat menawarkan rekaman telepon lagi. (Namun) Ini tidak akan memengaruhi perangkat yang memiliki fitur perekaman telepon bawaan," kata juru bicara True Caller dalam keterangan resmi yang dikutip dari India Today, Kamis (19/5/2022).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Google Hapus Aplikasi Perekam Telepon di Play Store Karena Dinilai Langgar Privasi", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/05/19/17010087/google-hapus-aplikasi-perekam-telepon-di-play-store-karena-dinilai-langgar?page=all#page2.