Ilustrasi penggunaan mesin ATM
Ilustrasi penggunaan mesin ATM ( KOMPAS.com)

Ini Daftar Terkini 52 Bank yang Beri Tarif Transfer Antarbank Rp 2.500

26 Mei 2022 16:37 WIB

SonoraBangka.ID - Jumlah peserta sistem pembayaran yang memungkinkan nasabah menikmati tarif transfer antarbank lebih murah, yakni Bank Indonesia Fast Payment atau BI-Fast semakin bertambah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, bank sentral melanjutkan akselerasi implementasi BI-Fast melalui penambahan peserta.

Tercatat sampai dengan tanggal 23 Mei kemarin, jumlah peserta sistem pembayaran teranyar bank sentral itu bertambah lagi 7 bank dan pada minggu ketiga Juni mendatang akan bertambah 1 bank lagi.

Adapun 8 bank peserta yang masuk ke dalam gelombang ketiga itu ialah, Bank Artha Graha Internasional, Bank Bumi Arta, Bank DKI, Bank DKI UUS, Bank Jago, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Syariah, Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri, serta Bank Raya Indonesia.

"Dengan bertambahnya peserta BI-Fast gelombang ketiga, total peserta BI-Fast mencapai 52 dan telah mewakili 82 persen dari pangsa pasar sistem pembayaran nasional," ujar Perry, dalam konferensi pers virtual, dikutip Kamis (26/5/2022).

Selain menambah jumlah peserta, bank sentral juga mendorong perluasan kanal pembayaran khususnya mobile banking, serta memberikan alternatif penyediaan infrastruktur sesuai dengan kapasitas peserta.

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-Fast dengan pelaku industri, untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan," ucap Perry.

Sebagai informasi, BI-Fast merupakan sistem pembayaran ritel yang telah resmi diluncurkan BI pada penghujung tahun lalu.

Melalui sistem pembayaran tersebut nasabah dapat menikmati biaya transfer antar bank yang lebih murah, yakni maksimal Rp 2.500 dari bank peserta BI-Fast ke bank lain.

Adapun daftar lengkap peserta BI-Fast terbaru adalah sebagai berikut:

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm