Dengan begitu kata Benni, yang bersangkutan dalam hal ini Ridwan Kamil harus kembali melaksanakan tugasnya sebagai Gubernur Jawa Barat saat masa cutinya selesai.
Terkecuali kata dia, keputusan itu akan dipertimbangkan, jika ada pengajuan perpanjangan cuti.
"Betul (sudah harus kembali bertugas), kecuali ada surat permintaan perpanjangan untuk dipertimbangkan lebih lanjut," tukas Benni.
Hingga saat ini upaya pencarian Emmerill Kahn Mumtadz yang hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss pada Kamis (26/5/2022) pekan lalu itu belum membuahkan hasil.
Untuk memantau upaya pencarian anaknya itu Ridwan Kamil sempat mengajukan perpanjangan cuti selama sepekan.
"Pak Gubernur nambah cuti sepekan ke depan untuk berada di Swiss, sehingga beliau kalau ada di daerah kejadian menunggunya pun agak tenang, berbeda kalau Beliau pulang," ujar Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum pada peringatan Hari Lansia Nasional 2022 di Tasikmalaya, Jabar, Minggu (29/5/2022).
Uu berharap warga Jabar dapat memaklumi dan tidak mempermasalahkan perpanjangan cuti yang diajukan oleh Ridwan Kamil.
"Saya minta pengertian masyarakat, seandainya Pak Gubernur masih berada di luar negeri tidak dijadikan permasalahan seputar kinerja, karena di provinsi ada pejabat yang ada. Ada saya sebagai Plh. Toh saya komunikasi dengan Gubernur tidak ada kendala," ucapnya.
Dia mengatakan, Ridwan Kamil mengharapkan doa dari warga serta para pemuka agama untuk keselamatan Eril.
"Saya WhatsApp beliau kemarin. Beliau minta doa dari masyarakat Jabar, terutama para kiai dan santri,” ungkapnya.
Semoga Eril cepat ketemu ya!
Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053309425/akan-pulang-ke-indonesia-atalia-praratya-sampaikan-pesan-menyentuh-untuk-eril-mamah-lepaskan-kamu?page=all