Untuk memiliki akun MyPertamina, pelanggan bisa mengunduh aplikasinya terlebih dahulu lewat Google Play Store (untuk ponsel Android) atau App Store (untuk iPhone).
Setelah terinstal di ponsel, pertama kali, pelanggan bakal diminta untuk daftar akun MyPertamina (bila belum memilikinya). Lalu, pelanggan perlu mengisi nama lengkap, nomor telepon aktif, dan PIN.
Setelah itu, pelanggan bakal dikirim SMS berisi kode OTP aktivasi akun MyPertamina. Bila berhasil teraktivasi, pelanggan diminta untuk login akun ulang dengan memasukkan nomor telepon dan PIN yang telah dibuat sebelumnya.
Selanjutnya, pada halaman awal aplikasi, pelanggan bakal diminta untuk menautkan akun MyPertamina ke akun LinkAja agar bisa dipakai melakukan transaksi.
Saat akun LinkAja telah tertaut di aplikasi MyPertamina dengan sejumlah saldo yang cukup, pelanggan bisa mulai melakukan transaksi pembelian BBM.
Pada halaman awal aplikasi MyPertamina, klik opsi “Bayar”.
Saat kamera aplikasi terbuka, pindai kode QR yang diberikan oleh petugas SPBU saat selesai mengisi BBM pada kendaran.
Untuk mengonfirmasi pembelian pada aplikasi MyPertamina, silakan masukan PIN dari akun LinkAja. Bila pembayaran pembelian terkonfirmasi maka saldo akun LinkAja bakal terpotong secara otomatis.
Cara di atas bisa dipakai untuk membeli segala jenis BBM yang dijual di SPBU Pertamina, termasuk di antaranya Pertalite dan Solar.
Namun penting untuk diketahui, cara beli BBM dengan MyPertamina tersebut belum termasuk dari rencana terbaru yang tengah digagas pemerintah dan Pertamina.
Dalam hal rencana penyaluran BBM bersubsidi Pertalite dan Solar secara tepat sasaran, pelanggan nantinya perlu melakukan serangkaian mekanisme yang sedikit berbeda dari cara di atas.
Menurut Saleh Abdurrahman, sebelum bisa membeli BBM bersubsidi, masyarakat atau pelanggan bakal diminta untuk mengisi data diri dulu di aplikasi MyPertamina.
Setelah itu, data tersebut bakal diverifikasi lebih lanjut oleh BPH Migas untuk memastikan pelanggan berhak menerima BBM bersubsidi atau tidak.
"Jadi kan mesti register dulu di MyPertamina, lalu di verifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait," kata Saleh.