SonoraBangka.ID - Supaya penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bisa tepat sasaran ke pelanggan, pemerintah lewat Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina, tengah merencanakan sebuah mekanisme baru.
Rencananya, pembelian BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar, bakal dilakukan dengan memanfaatkan layanan dari aplikasi MyPertamina bagi pelanggan yang berhak.
Adapun pelanggan yang berhak menerima BBM bersubsidi itu, untuk saat ini, kriterianya masih dalam proses pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dengan Pertamina.
Lewat layanan yang tersedia di MyPertamina, Saleh Abdurrahman Anggota Komite BPH Migas mengatakan, pembelian jenis BBM bersubsidi bakal bisa terdata dan dibatasi.
"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," ujar Saleh Abdurrahman, dikutip dari Kompas.com pada Senin (6/6/2022).
Perlu untuk diketahui, sebelum rencana ini bergulir, fungsi MyPertamina sendiri adalah untuk memudahkan pelanggan dalam bertransaksi atau membeli produk buatan Pertamina seperti BBM, secara nontunai.
Terlepas dari ada atau tidaknya rencana tersebut, MyPertamina tetap bakal menjadi aplikasi layanan keuangan digital. Pelanggan bisa membeli BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan saldo yang terdapat MyPertamina.
Agar pelanggan dapat membeli BBM dengan MyPertamina, langkah awalnya adalah harus memiliki akun MyPertamina dan LinkAja. Sebagai informasi tambahan, layanan keuangan digital di MyPertamina itu disokong oleh platform LinkAja.
Dengan demikian, sebelum nanti mendaftar akun dan beli BBM dengan MyPertamina, ada baiknya pelanggan telah memiliki akun LinkAja terlebih dahulu.
Selanjutnya, bagaimana cara beli BBM dengan MyPertamina? Simak, penjelasan di bawah ini, dikutip dari laman resmi MyPertamina.
Namun penting untuk diketahui, cara beli BBM dengan MyPertamina tersebut belum termasuk dari rencana terbaru yang tengah digagas pemerintah dan Pertamina.
Dalam hal rencana penyaluran BBM bersubsidi Pertalite dan Solar secara tepat sasaran, pelanggan nantinya perlu melakukan serangkaian mekanisme yang sedikit berbeda dari cara di atas.
Menurut Saleh Abdurrahman, sebelum bisa membeli BBM bersubsidi, masyarakat atau pelanggan bakal diminta untuk mengisi data diri dulu di aplikasi MyPertamina.
Setelah itu, data tersebut bakal diverifikasi lebih lanjut oleh BPH Migas untuk memastikan pelanggan berhak menerima BBM bersubsidi atau tidak.
"Jadi kan mesti register dulu di MyPertamina, lalu di verifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait," kata Saleh.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Menggunakan MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar di SPBU", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/06/06/14150027/cara-menggunakan-mypertamina-untuk-beli-pertalite-dan-solar-di-spbu?page=all#page2.