Selain itu, limbah masker yang telah dihancurkan dengan aman bisa juga didaur ulang oleh LIPI.
“Limbah APD yang berasal dari tempat isolasi mandiri termasuk di dalam limbah infeksius. Tentunya ini tidak bisa didaur ulang karena membutuhkan penanganan sama dengan limbah infeksius yang berasal dari fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan),” tutupnya.
Bila di daerah kita tidak ada drop box sampah masker, kita bisa kirim ke LIPI daerah dengan memasukkan masker ke dalam amplop atau plastik kuning untuk didaur ulang.
Sebagai informasi, masker medis yang diterima LIPI hanya dari limbah rumah tangga di mana semua orangnya dipastikan sehat.
LIPI akan mensterilisasi paket masker medis sebelum mengolahnya.
Masker medis diekstrusi dengan mesin ekstruder dengan panas sekitar 170 derajat Celcius untuk mencapai titik leleh.
Lelehan masker medis yang sudah dicacah akan menghasilkan biji plastik seukuran biji jagung. Biji plastik ini adalah bahan baku industri plastik.
Sementara itu, barang hasil daur ulang bisa berupa pot hidroponik, kantong sampah, dan tempat sampah.
Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/052864750/setelah-dihancurkan-limbah-masker-medis-bisa-dikirim-dan-didaur-ulang?page=all