Logo Polri
Logo Polri ( IST)

Polri Akan Kembali Gelar Operasi Patuh, Dari 13 Hingga 26 Juni 2022

9 Juni 2022 06:16 WIB

Namun demikian, Eddy menyarankan supaya petugas selalu melakukan pendekatan secara humanis, dan lakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.

Sehingga operasi nantinya bisa meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus laka lantas.

“Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” kata Eddy.

“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Polisi Kembali Gelar Operasi Patuh, Begini Cara Membayar Denda Tilang dan Biayanya, https://bangka.tribunnews.com/2022/06/08/polisi-kembali-gelar-operasi-patuh-begini-cara-membayar-denda-tilang-dan-biayanya?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm