Logo Polri
Logo Polri ( IST)

Polri Akan Kembali Gelar Operasi Patuh, Dari 13 Hingga 26 Juni 2022

9 Juni 2022 06:16 WIB

SONORABANGKA.ID - Korlantas Polri akan kembali melaksanakan Operasi Patuh untuk pengendara kendaraan bermotor.

Operasi Patuh 2022 tersebut bakal digelar sejak tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 di seluruh wilayah Polda se Indonesia.

Untuk nama operasinya di masing-masing Polda berbeda-beda.

Seperti di Polda Metro Jaya, operasi ini disebut Operasi Patuh Jaya.

Sementara di wilayah Polda Kepulauan Bangka Belitung disebut Operasi Patuh Menumbing.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi menyebutkan, pelaksanaan Operasi Patuh 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.

“Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara,” kata Eddy, dilansir dari NTMC Polri (7/6/2022).

“Yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,”ujarnya.

Ia menambahkan pada pelaksanaan Operasi Patuh 2022, Korlantas Polri bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.

Eddy mengatakan, agar petugas di lapangan dapat memahami betul sasaran operasi, dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh.

Namun demikian, Eddy menyarankan supaya petugas selalu melakukan pendekatan secara humanis, dan lakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.

Sehingga operasi nantinya bisa meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus laka lantas.

“Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” kata Eddy.

“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Polisi Kembali Gelar Operasi Patuh, Begini Cara Membayar Denda Tilang dan Biayanya, https://bangka.tribunnews.com/2022/06/08/polisi-kembali-gelar-operasi-patuh-begini-cara-membayar-denda-tilang-dan-biayanya?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm