Eks Menko Polhukam ini bilang, pemerintah saat ini tengah mengintegrasikan sistem SIMIRAH yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama kementerian, lembaga (K/L) lain sebagai hub dari tata kelola sawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir yang akan dibenahi kedepannya.
“Hal ini dilakukan untuk menjamin proses dari hulu hingga hilir nanti dapat berjalan dengan baik dan tentunya tepat sasaran. Presiden memerintahkan kami untuk betul-betul memperhatikan tadi suplai kepada domestik harus betul-betul dilakukan,” katanya.
Beli minyak goreng pakai PeduliLindungi
Selanjutnya Luhut menyampaikan, proses perpindahan data atau migrasi dari SIMIRAH 1.0 menuju 2.0 sedang berjalan. Kedepannya pengembangan SIMIRAH akan dilakukan seperti pengembangan aplikasi Peduli Lindungi.
Nantinya, pelacakan dan pengendalian pembelian minyak goreng pun akan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi melalui scan QR Code atau kode batang, namun dengan beberapa penyesuaian yang akan dilakukan.
“Perlu kami tekankan bahwa semua pelaku usaha CPO dan turunannya wajib terdaftar dalam sistem SIMIRAH ini. Kedepannya pemerintah mengharapkan bahwa SIMIRAH akan menjadi super-app untuk mengatasi persoalan tata kelola minyak goreng dari hulu hingga hilir nantinya,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kumpulkan Pengusaha dan Asosiasi Minyak Goreng di Bali, Ini yang Disampaikan Luhut", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/06/10/114644926/kumpulkan-pengusaha-dan-asosiasi-minyak-goreng-di-bali-ini-yang-disampaikan?page=all#page2.