Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy ( )

Tenaga Honorer Dihapus Pada 2023, Disdikbud Pangkalpinang Katakan Guru Honorer Masih Dibutuhkan

10 Juni 2022 16:45 WIB

"Mereka harus mengaver sekolah yang mereka didik. Kalau tidak itu dari mana. Salah satu di antaranya yakni dengan menggunakan honorer untuk mengver itu," katanya.

Ia menilai, dengan kuota PPPK guru yang masih tersisa 70 orang, masih belum mencukupi kebutuhan guru di Pangkalpinang. Terlebih jika pemerintah pusat akan menerapkan kebijakan penghapusan tenaga honorer.

Sebab, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih memiliki sekitar 200 orang lebih guru honorer, baik yang tersebar di sekolah negeri maupun swasta. Sehingga nasib guru honorer tersebut perlu diperhatikan.

"Kami bersyukur pemerintah pusat telah menyediakan kuota untuk kamu merekrut PPPK," ujar dia.

Maka dari itu Erwandy berharap, pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenpan-RB, dapat lebih banyak membuka rekrutmen untuk penerimaan guru ASN di Pangkalpinang. Baik PNS atau PPPK.

Selain itu juga, segera membuka perekrutan tahap ketiga bagi PPPK, untuk mengisi kekurangan 70 kuota guru. Sehingga bisa untuk menambah dan mengisi kekosongan guru-guru yang ada.

"Perekrutan PPPK guru sendiri dari honorer yang lama. Mereka hanya pindah dari honorer menjadi PPPK dan ada juga guru swasta yang masuk PPPK,"tambah Erwandy.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, Disdikbud Pangkalpinang Sebut Guru Honorer Masih Dibutuhkan, https://bangka.tribunnews.com/2022/06/10/tenaga-honorer-dihapus-tahun-2023-disdikbud-pangkalpinang-sebut-guru-honorer-masih-dibutuhkan?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm