Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy ( )

Tenaga Honorer Dihapus Pada 2023, Disdikbud Pangkalpinang Katakan Guru Honorer Masih Dibutuhkan

10 Juni 2022 16:45 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang meminta kebijakan soal penghapusan tenaga honorer untuk dipertimbangkan matang-matang oleh pemerintah pusat terlebih bagi guru honorer.

Seperti yang diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bakal menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

Penghapusan honorer  tersebut tertuang dalam Surat Menpan-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkalpinang, Erwandy menyebutkan kebijakan penghapusan tenaga honorer memang nantinya akan berdampak kepada pendidikan di Kota Pangkalpinang.Sejauh ini, sejumlah sekolah negeri di daerah ini masih menggunakan tenaga guru honorer.

"Kita tahu bersama, kondisi di daerah berbeda dengan pusat. Tetapi kalau memang kebijakan pemerintah pusat kami harus menjalankan, karena nantinya ada implikasi. Prinsipnya kami meminta kepada pemerintah untuk mencari solusi dalam rangka kebutuhan di daerah,"ujar dia kepada Bangkapos.com, Jumat (10/6/2022).

Erwandy menuturkan sejauh ini pihaknya sendiri masih mengalami kekurangan tenaga pendidik di sekolah negeri yang ada. Maka dari itu, untuk mengatasinya dengan merekrut guru honorer.

Satuan pendidikan sendiri masih membutuhkan tenaga honorer. Selama ini, mereka sangat berperan penting untuk memberikan ilmunya kepada anak-anak, mengingat peran honorer cukup penting dalam mengatasi kekurangan guru.

"Kami di dunia pendidikan sangat kekurangan tenaga pendidik, maka honorer dari sarjana pendidikan diperlukan untuk mengisi tenaga kependidikan di Pangkalpinang. Hal ini kami lakukan supaya untuk guru mata pelajaran bisa memenuhi kebutuhan guru di sekolah-sekolah yang ada," jelas Erwandy.

Setiap tahunnya, sedikitnya ada sekitar 100 orang guru pegawai negeri sipil (PNS) yang pensiun. Jika dibandingkan dengan kuota rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 307 orang sejak tahun 2021, hal itu dinilai masih kurang untuk mencukupi kebutuhan tenaga pendidik.

Dari kuota yang disediakan tersebut, baru sebanyak 237 guru yang menjadi PPPK. Mereka terjaring dalam dua tahapan. Yakni tahapan pertama sebanyak 118 orang dan tahap kedua 119 orang. Sehingga masih terdapat 70 kuota PPPK guru.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm