SonoraBangka.ID - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendorong petani memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian dalam mengembangkan budi daya pertanian dari hulu hingga hilir.
“Oleh karenanya, manfaatkan program KUR Pertanian ini dengan baik karena dapat mendorong petani agar naik kelas dengan budi daya pertanian mereka,” jelas Mentan SYL dalam keterangan persnya, Kamis (16/6/2022).
Sebagai informasi, program KUR Pertanian kini mulai dirasakan manfaatnya oleh petani. Menurut informasi yang ada, Rabu (15/6/2022), realisasi program KUR Pertanian telah mencapai Rp 46,6 triliun atau setara dengan 51,8 persen dari target yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan), yakni sebesar Rp 90 triliun.
Dari jumlah Rp 46,6 triliun itu, sektor perkebunan menduduki pada peringkat pertama dalam hal penyerapan KUR Pertanian, yakni sebesar Rp 16,018 triliun dengan 285.826 debitur.
Selanjutnya ada pada sektor tanaman pangan sebesar Rp 12,583 triliun dengan 363.237 debitur.
Kemudian pada sektor peternakan sebesar Rp 8,167 triliun dengan 211.828 debitur, sektor hortikultura sebesar Rp 5,582 triliun dengan 164.179 debitur, mixed farming sebesar Rp 3,661 triliun dengan 115.834 debitur serta jasa pertanian, peternakan, dan perkebunan sebesar Rp 607 miliar dengan 13.960 debitur.
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, program KUR Pertanian digulirkan untuk membantu petani dalam rangka memperkuat permodalan dalam mengembangkan usaha pertaniannya.
“Pemanfaatan program KUR Pertanian sangat berpengaruh dalam peningkatan produktivitas pertanian. KUR dapat dimanfaatkan untuk kegiatan baik pra-panen dan pascapanen,” ungkap Ali.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, tingginya serapan KUR terbukti amat membantu dan sesuai dengan kebutuhan petani.
“KUR Pertanian ini sejalan dengan target dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar perekonomian dasar masyarakat dapat bergerak kembali dan KUR membantu budidaya petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” jelas Ali.