SonoraBangka.ID - Biaya administrasi atau biaya admin bank belakangan ramai dibicarakan setelah viral video seorang pria merobek buku tabungannya.
Aksi perobekan buku tabungan itu dilakukan karena yang bersangkutan merasa keberatan dengan berkurangnya saldo di dalam rekening akibat biaya administrasi bank.
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, biaya admin bank sebenarnya merupakan biaya yang sudah biasa dikenakan oleh perbankan.
Namun demikian ia mengatakan, kecenderungan biaya administrasi bank mengalami peningkatan selama beberapa tahun terakhir.
"Hal ini terkait dengan variasi layanan yang semakin banyak dan semakin berbasis teknologi informasi, sehingga bank membebankan ke biaya administrasi," tutur dia kepada, Selasa (28/6/2022).
Meskipun biaya admin bank mengalami kenaikan dalam beberapa tahun, Eko menilai berat atau tidaknya biaya tersebut bagi nasabah sifatnya relatif.
"Untuk kelas menengah ke atas sepertinya biaya administrasi bank tidak mengurangi minat mereka menabung," kata dia.
Jika biaya administrasi bank memang dirasa berat, Eko menyarankan kepada masyarakat untuk memilih produk tabungan yang tidak mengenakan biaya administrasi atau gratis.
Sejumlah bank menawarkan produk tabungan bebas biaya administrasi bernama TabunganKu, sebuah produk tabungan hasil kerja sama dengan pemerintah. untuk mendongkrak minat menabung masyarakat di bank.
"Opsi ini cocok untuk mereka yang tidak ingin terkena biaya administrasi," ujar Eko.
Sementara itu, perencana keuangan bersertifikat (CFP) Deni Ridwan menyebutkan, saat ini masih banyak masyarakat yang tidak menyadari saldo tabungan di bank bisa tergerus oleh biaya administrasi.
Hal itu disampaikan oleh Deni melalui akun resmi Instagram-nya, @kangd3ni. Deni pun telah mempersilahkan Kompas.com untuk mengutip unggahannya.
"Hal ini terjadi karena biaya bulanan yang dibebankan oleh bank lebih besar dibandingkan bunga yang kita terima," kata Deni dalam akun Instagramnya.
Lebih lanjut Deni yang juga merupakan direktur obligasi pemerintah di Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengungkapkan, agar tidak tergerus biaya administrasi, nasabah perlu memiliki saldo tabungan yang cukup besar.
Ia mencontohkan, dengan biaya administrasi sebesar Rp 14.000 per bulan, nasabah harus memiliki saldo minimal Rp 30 juta.
Perhitungan itu dibuat dengan asumsi bank memberikan bunga simpanan sebesar 0,7 persen per tahun dan pajak penghasilan atas bunga simpanan sebesar 20 persen.
"Jadi kalau di bawah Rp 30 juta, maka uang simpanan kita akan berkurang," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Biaya Admin Bank Memberatkan Nasabah?", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/06/28/160000526/benarkah-biaya-admin-bank-memberatkan-nasabah-?page=all#page2.