Ilustrasi biaya admin bank.
Ilustrasi biaya admin bank. ( KOMPAS.com)

Benarkah Biaya Admin Bank Memberatkan Nasabah?

29 Juni 2022 10:33 WIB

Sementara itu, perencana keuangan bersertifikat (CFP) Deni Ridwan menyebutkan, saat ini masih banyak masyarakat yang tidak menyadari saldo tabungan di bank bisa tergerus oleh biaya administrasi.

Hal itu disampaikan oleh Deni melalui akun resmi Instagram-nya, @kangd3ni. Deni pun telah mempersilahkan Kompas.com untuk mengutip unggahannya.

"Hal ini terjadi karena biaya bulanan yang dibebankan oleh bank lebih besar dibandingkan bunga yang kita terima," kata Deni dalam akun Instagramnya.

Lebih lanjut Deni yang juga merupakan direktur obligasi pemerintah di Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengungkapkan, agar tidak tergerus biaya administrasi, nasabah perlu memiliki saldo tabungan yang cukup besar.

Ia mencontohkan, dengan biaya administrasi sebesar Rp 14.000 per bulan, nasabah harus memiliki saldo minimal Rp 30 juta.

Perhitungan itu dibuat dengan asumsi bank memberikan bunga simpanan sebesar 0,7 persen per tahun dan pajak penghasilan atas bunga simpanan sebesar 20 persen.

"Jadi kalau di bawah Rp 30 juta, maka uang simpanan kita akan berkurang," ucapnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Biaya Admin Bank Memberatkan Nasabah?", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/06/28/160000526/benarkah-biaya-admin-bank-memberatkan-nasabah-?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm