SonoraBangka.ID - Apple mulai menerapkan aturan baru pada toko aplikasi App Store. Aturan itu menetapkan bahwa semua aplikasi yang meminta pengguna membuat akun, harus menyediakan fitur dan mengizinkan pengguna untuk menghapus akun dari aplikasi tersebut.
Kebijakan ini efektif per 30 Juni 2022. Apple juga sudah diumumkan Apple ke pengembang aplikasi.
Setelah tenggat tersebut atau per Jumat (1/7), Apple akan menghapus aplikasi apapun yang meminta pengguna sign in (daftar) atau membuat akun, tetapi tidak memberikan opsi untuk menghapusnya dari aplikasi.
Selain menerapkan kebijakan baru tersebut, Apple juga memaparkan beberapa syarat yang perlu dipenuhi pengembang ketika ingin memperbarui aplikasinya. Beberapa persyaratannya yaitu:
Berdasarkan "Panduan Tinjauan App Store", jika aplikasi tidak memuat fitur penting berbasis akun, maka pengembang harus mengizinkan pengguna untuk memakai aplikasi tanpa mendaftar.
Fitur penting berbasis akun di sini diartikan sebagai fitur yang mendukung personalisasi pengguna di aplikasi.
Namun, jika aplikasi mengharuskan pengguna sign in, maka pihak aplikasi harus menyediakan opsi hapus akun dalam aplikasi.
Selain itu, Apple juga menetapkan aturan bahwa aplikasi tidak boleh menuntut pengguna untuk memberikan data pribadi. Namun jika memang sangat diperlukan, data tersebut harus terhubung langsung ke fungsi inti aplikasi.
Adapun jika fungsi inti aplikasi tidak terkait dengan media sosial tertentu seperti Facebook, Twitter dkk, maka pengembang harus menyediakan akses aplikasi tanpa login.
Sebab, menurut Apple, mengambil data profil, berbagi ke media sosial atau mengundang teman untuk memakai aplikasi yang sama, bukanlah fungsi inti aplikasi.