SonoraBangka.ID - Apple mulai menerapkan aturan baru pada toko aplikasi App Store. Aturan itu menetapkan bahwa semua aplikasi yang meminta pengguna membuat akun, harus menyediakan fitur dan mengizinkan pengguna untuk menghapus akun dari aplikasi tersebut.
Kebijakan ini efektif per 30 Juni 2022. Apple juga sudah diumumkan Apple ke pengembang aplikasi.
Setelah tenggat tersebut atau per Jumat (1/7), Apple akan menghapus aplikasi apapun yang meminta pengguna sign in (daftar) atau membuat akun, tetapi tidak memberikan opsi untuk menghapusnya dari aplikasi.
Selain menerapkan kebijakan baru tersebut, Apple juga memaparkan beberapa syarat yang perlu dipenuhi pengembang ketika ingin memperbarui aplikasinya. Beberapa persyaratannya yaitu:
Berdasarkan "Panduan Tinjauan App Store", jika aplikasi tidak memuat fitur penting berbasis akun, maka pengembang harus mengizinkan pengguna untuk memakai aplikasi tanpa mendaftar.
Fitur penting berbasis akun di sini diartikan sebagai fitur yang mendukung personalisasi pengguna di aplikasi.
Namun, jika aplikasi mengharuskan pengguna sign in, maka pihak aplikasi harus menyediakan opsi hapus akun dalam aplikasi.
Selain itu, Apple juga menetapkan aturan bahwa aplikasi tidak boleh menuntut pengguna untuk memberikan data pribadi. Namun jika memang sangat diperlukan, data tersebut harus terhubung langsung ke fungsi inti aplikasi.
Adapun jika fungsi inti aplikasi tidak terkait dengan media sosial tertentu seperti Facebook, Twitter dkk, maka pengembang harus menyediakan akses aplikasi tanpa login.
Sebab, menurut Apple, mengambil data profil, berbagi ke media sosial atau mengundang teman untuk memakai aplikasi yang sama, bukanlah fungsi inti aplikasi.
Dirangkumdari Gizchina, Senin (4/7/2022), ketentuan Apple lainnya yaitu aplikasi harus menyertakan mekanisme untuk mencabut kredensial media sosial dan dapat menonaktifkan akses data antara aplikasi dengan medsos dari dalam aplikasi. Sebab, Apple melarang aplikasi menyimpan kredensial di luar perangkat.
Menghapus akun dari aplikasi sendiri memang tidak semudah saat mendaftar. Untuk menghapus akun Instagram misalnya, pengguna harus membuka Instagram dari browser terlebih dahulu untuk mengunjungi halaman "hapus akun".
Sebab, fitur hapus akun tidak tersedia dalam aplikasi Instagram.
Sejak Apple mengumumkan kebijakan baru ini, Instagram lantas menambahkan fitur hapus permanen yang dapat diakses dari aplikasi langsung, khususnya untuk versi iOS.
Dirangkum dari MacRumors, Jumat (1/7/2022), kebijakan yang mewajibkan pengembang menyediakan opsi hapus akun, awalnya dikenalkan Apple untuk App Store pada Juni 2021.
Semula, Apple menetapkan tenggat hingga 31 Januari 2022, agar pengembang menyiapkan opsi hapus akun bagi pengguna.
Namun kemudian pada 22 Januari, raksasa teknologi itu mengumumkan perpanjangan tenggatnya menjadi 30 Juni guna memberikan kesempatan lebih banyak bagi pengembang agar menyesuaikan perubahan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apple Wajibkan Seluruh Aplikasi di App Store Mudahkan Pengguna Hapus Akun", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/07/04/10010057/apple-wajibkan-seluruh-aplikasi-di-app-store-mudahkan-pengguna-hapus-akun?page=all#page2.