SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan kembali mengizinkan warganya untuk melaksanakan salat Iduladha 1443 Hijriah di lapangan terbuka pada tanggal 10 Juli 2022 mendatang, mengikuti instruksi pemerintah pusat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Haris Munandar, menyebutkan kebijakan itu diambil mengacu kepada Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Iduladha dan Pelaksanaan Kurban.
Salat Iduladha bisa dilaksanakan di masjid, musala, atau di lapangan terbuka, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
"Insyaallah kita boleh melaksanakan Salat Id di masjid atau di lapangan terbuka, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,"ujar dia kepada Bangkapos.com, Kamis (7/7/2022).
Pihaknya bersama stakeholder terkait sudah mempersiapkan rencana untuk pelaksanaan salat Iduladha di Alun-alun Taman Merdeka (ATM) Pangkalpinang.
Nantinya, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, dan Wakil Wali Kota, M. Sopian, juga di jadwalkan melaksanakan salat Id di sana bersama dengan Forkopimda dan masyarakat.
Pelaksanaan salat Iduladha akan dimulai pada pukul 07.00 WIB, dengan Imam salat yakni Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kota Pangkalpinang, Ustaz Mahmudin.
Sedangkan khotib yakni Rektor Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Dr. Irawan.
"Jadi salat Iduladha akan kami lakukan di Alun-Alun Taman Merdeka pukul 07.00 WIB," ujar Haris.
Dia mengatakan ada beberapa alasan salat Id boleh digelar di ATM. Hal itu mengingat saat ini status pemberlakuan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) Pangkalpinang masuk dalam kategori level satu. Sehingga segala macam bentuk kegiatan, baik keagamaan ataupun lainnya, bisa dilakukan secara 100 persen.
Dalam pelaksanaan nantinya, jemaah yang hadir wajib mematuhi protokol kesehatan. Hal ini berkaca dari pengalaman sebelumnya, pihaknya bakal menerapkan prosedur yang sama sesuai protokol kesehatan.
Penyelenggara salat tidak akan mengatur jarak jemaah, artinya saf salat tetap rapat. Dengan catatan masyarakat untuk membawa perlengkapan ibadah sendiri.
"Jadi kami panitia intinya, mengedepankan jemaah yang bisa ikut Salat Id yang akan dilaksanakan di ATM harus dalam keadaan sehat," ujarnya.
Mengenai takbir keliling, Haris menuturkan pihaknya masih menunggu arahan dan petunjuk dari pemerintah pusat. Pihaknya sendiri belum mengizinkan diadakannya pawai maupun takbir keliling di Pangkalpinang.
Jika nanti sudah terbit surat edaran yang memperbolehkan takbir keliling, hal itu akan dilaksanakan guna memeriahkan Hari Raya Iduladha.
"Kita menunggu arahan (takbir keliling). Kalau boleh melaksanakan takbir keliling itu, akan kita laksanakan. Kalau belum, kita tidak akan mengada-ada karena kita tidak berani," lanjut Haris.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul PPKM Level Satu, Pemkot Pangkalpinang Kembali Gelar Salat Id di Alun-alun Taman Merdeka, https://bangka.tribunnews.com/2022/07/07/ppkm-level-satu-pemkot-pangkalpinang-kembali-gelar-salat-id-di-alun-alun-taman-merdeka?page=2.