Ilustrasi Minyakita
Ilustrasi Minyakita ( KOMPAS.com)

Mohon Maaf, Minyakita Belum Dijual di Indomaret dan Alfamart

8 Juli 2022 16:18 WIB

SonoraBangka.ID - Minyak goreng curah dalam kemasan yang diluncurkan oleh pemerintah, yakni Minyakita wacananya akan dipasarkan di gerai Indomaret dan Alfamart.

Mengenai wacana tersebut, Marketing Communication Executive Director PT Indomarco Prismatama Feki Oktavianus mengatakan, gerai Indomaret belum memasarkan Minyakita senilai Rp 14.000 per liter tersebut.

"Kalau yang dimaksud minyak goreng curah dalam kemasan yaitu minyak goreng kemasan sederhana, untuk minyak goreng tersebut Indomaret belum menjualnya," katanya, Jumat (8/7/2022).

Kendati demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemasok (supplier) mengenai persiapan masuknya Minyak Kita ke pasar ritel.

"Saat ini masih dalam tahap dibicarakan dengan supplier karena supplier pun juga baru tahap persiapan produksi," jelas Feki.

Dihubungi terpisah, General Manager Corporate Communication Alfamart Nurahman menyatakan, hal yang sama dengan Indomaret, belum memasarkan minyak goreng curah rakyat dalam kemasan sederhana. Namun, Minyak Kita tersebut, kata dia, sementara ini hanya dipasarkan di pasar tradisional.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

"Kalau dari permendagnya cuma jual di pasar tradisional. Jadi kita belum menjualnya," ucap Nurahman.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek Minyakita, pada Rabu (6/7/2022).

Menurut Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas), minyak goreng kemasan sederhana dapat mempermudah masyarakat mendapatkan minyak goreng. Selain itu, minyak goreng kemasan sederhana juga akan mempermudah distribusi agar merata di seluruh Indonesia.

"Kami berusaha mengatasi persoalan distribusi melalui minyak goreng kemasan sederhana ini. Harapan kami, minyak goreng bisa terdistribusi dengan baik, khususnya ke daerah-daerah yang sulit dijangkau," katanya dalam peluncuran tersebut.

Minyakita merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan. Merek tersebut telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM00203152.

Merek Minyakita dapat digunakan oleh produsen atau pengemasan minyak goreng dengan masa berlaku empat tahun, dan izin penggunaannya dapat diperpanjang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mohon Maaf, Minyakita Belum Dijual di Indomaret dan Alfamart", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/07/08/153500926/mohon-maaf-minyakita-belum-dijual-di-indomaret-dan-alfamart.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm