Penggunaan Aplikasi Mypertamina untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi dikeluhkan supir angkot di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Penggunaan Aplikasi Mypertamina untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi dikeluhkan supir angkot di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah) ( kompas.com)

Tidak Perlu Menunjukkan Ponsel Saat Beli Pertalite, Ini Caranya

8 Juli 2022 19:51 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah PT Pertamina (Persero) resmi melakukan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi berjenis Pertalite dan Solar secara bertahap mulai 1 Juli 2022.

Untuk yang ingin membelinya, harus melakukan pendaftaran dahulu melalui aplikasi MyPertamina, situs resmi perseroan, atau datang langsung ke SPBU yang sudah ditentukan.

Di sana, pemilik kendaraan atau pengendara akan mendapatkan QR Code yang harus disertakan setiap hendak membeli BBM Subsidi. Langkah ini, dalam upaya memastikan penyalurannya lebih tepat sasaran.

"Kendaraan didaftarkan untuk mendapatkan QR Code, yang akan menjadi dasar petugas SPBU melayani penjualan BBM bersubsidi," kata Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangan tertulis, Jumat (8/7/2022).

Guna memudahkan masyarakat, kode tersebut tidak harus ditunjukkan lewat telepon genggam atau ponsel. Namun bisa juga dicetak dan ditempel di kaca depan mobil.

Sehingga petugas di SPBU bisa dengan gampang dan cepat untuk lakukan identifikasi calon pembeli terkait.

"QR Code ini bisa diprint, dilaminating ,dan ditempel di kendaraan untuk memudahkan transaksi di SPBU. Jadi tidak harus menggunakan gadget atau aplikasi MyPertamina saat membeli BBM bersubsidi,” ujar Nicke.

Nicke menjelaskan, setelah tahap pendaftaran, pembatasan serupa akan dilakukan setelah terbitnya Perpres tentang kriteria baru kendaraan penerima BBM subsidi.

Ia menyatakan, saat ini aturan mengenai siapa yang berhak menerima BBM Subsidi masih diharmonisasikan kementerian dan lembaga (K/ L).

Nantinya sesuai peraturan tersebut, Pertamina dapat untuk melakukan pengelompokan kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi.

"Dalam implementasi pembatasan nanti, bagi kendaraan yang telah terdaftar dan dibuktikan dengan QR Code dapat membeli Pertalite atau Solar Subsidi," kata dia.

"QR Code inilah sebagai dasar. Untuk itu, kami menghimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya yang berhak menerima BBM subsidi,” tandas Nicke.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Perlu Mengeluarkan Ponsel Saat Beli Pertalite, Ini Caranya", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/07/08/175100715/tidak-perlu-mengeluarkan-ponsel-saat-beli-pertalite-ini-caranya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm