SonoraBangka.ID - Facebook dan Instagram kembali terancam harus menghentikan layanannya di Eropa pada musim panas ini (sekitar air Juni-September). Hal ini dikarenakan Komisi Perlindungan Data di Irlandia sepakat melarang Facebook mengirim data pengguna dari Eropa ke AS.
Undang-undang privasi data baru Irlandia ini sudah dikirim ke para regulator perlindungan data di Eropa untuk mendapatkan persetujuan.
Jika Facebook, Instagram, dan perusahaan AS lain yang bisnisnya melibatkan pengiriman data dari Eropa ke AS, ingin tetap beroperasi di Eropa, mereka harus menunggu kesepakatan baru antar AS-Eropa soal data transfer ini.
Perwakilan AS dan Uni Eropa (UE) sendiri telah bertemu untuk membahas masalah ini pada Maret lalu, namun masih di tingkat politik. Namun negosiasi ini dikabarkan macet dan disebut baru bisa terealisasi akhir tahun ini.
Perwakilan Data Protection Commission (DPC) Irlandia mengonfirmasi bahwa rancangan dari kesepakatan sudah dikirim ke pihak regulator di negara-negara Eropa lainnya, yang kini punya waktu sebulan untuk memberi masukan.
"Draf keputusan yang akan ditinjau oleh Otoritas Perlindungan Data Eropa ini berkaitan dengan konflik hukum UE dan AS yang sedang dalam proses penyelesaian," kata juru bicara Meta dihimpun dari Politico, Senin (11/7/2022).
"Kami menyambut baik kesepakatan baru UE-AS membuat kerangka hukum baru yang akan memungkinkan transfer data lintas negara tetap berjalan, dan kami berharap kerangka kerja ini akan memungkinkan kami untuk menjaga keluarga, komunitas, dan ekonomi tetap terhubung," lanjut Meta.
Facebook sendiri tidak dapat bergantung lagi ada klausul kontrak standar (standard contractual clauses/SCC) sebelumnya, karena pengadilan Eropa pada 2020 lalu menganulir perjanjian internasional (pakta) UE-ASyang bernama “Privacy Shield”.
Pihak Eropa sangat mengkhawatirkan keamanan data pengguna Facebook dan Instagram yang ditransfer dari Eropa ke AS.
Meta dan perusahaan AS lainnya perlu tunduk pada regulasi “Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa agar bisa beroperasi di sana.
Namun, karena strategi Meta dalam menargetkan audiens melalui iklan bertabrakan dengan GDPR Eropa, maka Meta tidak bisa secara maksimal melakukan praktik bisnisnya.
Dikarenakan, untuk menjalankan bisnisnya melalui iklan, perusahaan perlu data pengguna untuk diproses. Sementara itu, pihak Uni Eropa melarang adanya transfer data antarnegara.
Sebelumnya, Meta ingin mentransfer data pengguna antar-negara, maka mereka harus mengikuti standar dari klausul kontrak standar (standard contractual clauses/SCC). Namun SCC juga telah dibatalkan oleh pengadilan pada 2020 lalu.
SCC sendiri merupakan klausul kontrak yang sudah mendapat persetujuan dari Komisi Eropa untuk memastikan proses berbagi data pengguna Uni Eropa ke negara ketiga di luar Uni Eropa, salah satunya AS, sesuai dengan GDPR.
Pembatasan yang kian dilakukan sempat membuat Meta berulang kali mengancam akan menutup layanannya di Eropa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UU Baru Irlandia Bikin Facebook dan Instagram Tak Bisa Beroperasi di Eropa", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/07/11/07542267/uu-baru-irlandia-bikin-facebook-dan-instagram-tak-bisa-beroperasi-di-eropa?page=all#page2.