Ilustrasi harga gula.
Ilustrasi harga gula. ( (FREEPIK/JCOMP))

Subsidi Gula Petani Rp 1.000 Per Kg Dinilai Tidak Efektif Redam Kenaikan Harga

12 Juli 2022 06:25 WIB

SonoraBangka.ID - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai rencana Kementerian Perdagangan untuk memberikan subsidi gula petani sebesar Rp 1.000 per kilogram berpotensi tidak efektif untuk meredam kenaikan harga.

“Pemerintah perlu memberikan solusi yang menyasar kepada permasalahan, supaya kualitas gula petani bisa meningkat dan berdaya saing,” ujar Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Azizah Fauzi dalam keteranganya, Senin (11/7/2022).

Tak hanya itu, Azizah menilai, subsidi juga dapat menimbulkan efek ketergantungan. Sebab ke depannya bukan tidak mungkin penghapusan subsidi terhadap harga gula petani akan cukup sulit.

Salah satu keluhan petani adalah kesulitan untuk mengakses pupuk nonsubsidi akibat tingginya harga. Hal ini, lanjutnya, terjadi karena ada kesenjangan harga yang lebar antara pupuk subsidi dan pupuk non-subsidi.

“Dalam situasi kenaikan harga pupuk mengikuti kenaikan harga komoditas, harga pupuk bersubsidi bisa tetap sama karena dijamin oleh HET. Hal ini menyebabkan kesenjangan harga yang semakin besar dengan pupuk nonsubsidi dan membuatnya semakin tidak kompetitif,” jelasnya.

Azizah juga mengatakan, konflik geopolitik yang sedang terjadi salah satunya berdampak pada kenaikan harga gas, yang merupakan salah satu bahan baku pupuk nonsubsidi, karena harga pupuk bersubsidi sudah diatur untuk tidak melebihi HET.

"Jika ada kenaikan biaya bahan baku seperti sekarang yang berdampak pada kenaikan ongkos produksi, akan diselesaikan oleh pemerintah bersama produsen pupuk bersubsidi," kata Azizah.

Azizah juga menilai jika kenaikan harga pupuk nonsubsidi turut mengurangi pilihan input pertanian yang tepat untuk petani, walaupun sebagian besar petani Indonesia adalah petani kecil dengan luas lahan kurang dari 2 hektar, pupuk nonsubsidi terkadang digunakan sebagai alternatif jika pupuk bersubsidi tidak tersedia atau untuk memenuhi kebutuhan unsur hara tertentu.

Sementara itu, perkebunan besar seperti sawit dan tebu bergantung pada pupuk nonsubsidi karena mereka tidak berhak mengakses pupuk bersubsidi.

Kondisi ini bisa berakibat pengurangan produktivitas atau kenaikan harga padakomoditas-komoditas perkebunan ini.

Evaluasi program pupuk bersubsidi

Peneliti CIPS juga menemukan kalau program pupuk bersubsidi sendiri perlu diievaluasi efektivitasnya karena belum mampu meningkatkan produksi komoditas pangan pokok, misalnya saja beras.

Dengan porsi anggaran subsidi non-energi terbesar dengan rerata tahunan mencapai Rp 31,53 triliun di periode 2015-2020, reformasi kebijakan pupuk nasional cukup mendesak untuk dilakukan, termasuk dengan mengevaluasi mekanisme subsidi dan merencanakan penghapusan bertahap.

Untuk itu, lanjut Azizah, alih-alih memberikan subsidi, pemerintah sebaiknya membuka kesempatan yang seluas-luasnya kepada petani untuk bisa mengakses pupuk nonsubsidi dan pupuk bersubsidi (untuk mereka yang masih menerima bantuan). Dengan demikian diharapkan petani bisa menggunakan pupuk sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dalam konteks gula, revitalisasi pabrik –pabrik gula juga perlu terus dilakukan, salah satunya bisa didorong lewat mekanisme investasi yang berkelanjutan. Pengembangan riset untuk mendukung proses produksi yang efisien juga perlu terus dilakukan.

Untuk diketahui rencana pemberian subsidi sebelumnya mencuat usai pertemuan Zulhas dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) pada Jumat (8/11/2022) pekan lalu.

Sebelumnya APTRI juga telah mengusulkan agar pemerintah menaikkan acuan harga pembelian gula tani dari saat ini Rp 11.500 per kilogram menjadi Rp 12.500 per kilogram.

Usulan acuan tersebut didasarkan tingginya biaya produksi gula akibat tingginya harga pupuk nonsubsidi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gula Petani Rp 1.000 Per Kg Dinilai Tidak Efektif Redam Kenaikan Harga", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/07/11/220000826/subsidi-gula-petani-rp-1.000-per-kg-dinilai-tidak-efektif-redam-kenaikan-harga?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm