( )

Ini Alasan Pengadilan Tinggi Banten Tetapkan Rezky Aditya sebagai Ayah Biologis Putri Wenny Ariani

18 Juli 2022 14:32 WIB

SONORABANGKA.ID - Rezky Aditya ditetapkan sebagai ayah biologis dari putri Wenny Ariani, Naira Kaemita alias Kekey.

Keputusan Rezky Aditya adalah ayah biologis putri Wenny Ariani disahkan Pengadilan Negeri Banten tanpa menjalani tes DNA sebelumnya.

"Jadi Pengadilan Tinggi bikin pembuktian kembali," ujar Wenny Ariani dikutip Grid.ID dari tayangan Pagi-pagi Ambyar, Senin (18/7/2022).

"Pengadilan Tinggi memutuskan Rezky ayah biologis Kekey tanpa tes DNA," lanjut Wenny Ariani.

Rupanya, alasan Pengadilan Tinggi memutuskan Rezky Aditya sebagai ayah biologis Kekey tanpa tes DNA lantaran suami Citra Kirana itu tak bisa memberikan bukti sebaliknya.

"PT meminta Rezky membuktikan sebaliknya," kata Wenny Ariani.

Wenny Ariani baru menerima putusan salinan resmi dari Pengadilan Tinggi Banten terkait status putrinya dua hari lalu.

Kini, Wenny Ariani pun tengah menantikan respons Rezky Aditya terkait keputusan tersebut.

Apakah bintang sinetron itu akan mengajukan kasasi atau menerima keputusan yang ada.

"Jadi dari pihak saya baru terima putusan salinan resmi," kata Wenny Ariani.

"Selama 14 hari terhitung kemarin apakah Rezky mau kasasi atau menerima. Ya kita tunggu 10 hari dari sekarang," tutupnya.

Selain itu, Wenny Ariani juga tengah menunggu Rezky Aditya untuk menjalani tes DNA dengan putrinya, Kekey.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm