Platform digital asing Google sudah daftr PSE Kominfo
Platform digital asing Google sudah daftr PSE Kominfo ( GoodLifeStudio)

Bebas Blokir, Platform Digital Asing Google Sudah Daftar PSE

22 Juli 2022 10:28 WIB

Masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan kehilangan akses Google yang sudah menjadi kebutuhan sehari-hari.

PT Google Cloud Indonesia terdaftar dengan Nomor Tanda Daftar PSE 004580.01/DJAI.PSE/07/2022 dan tanggal pendaftaran 2022-07-18.

Sebelumnya, ada raksasa teknologi Meta yang telah mendaftar PSE Kominfo.

Facebook dan Instagram terlebih dahulu mendaftar, baru disusul oleh WhatsApp.

Facebook dan Instagram ini didaftarkan oleh perusahaan bernama Facebook Singapore PTE. LTD. yang terbit pada 19 Juli 2022.

Dan pada Rabu (20/07), perusahaan yang sama mendaftarkan WhatsApp.com dan WhatsApp Messanger.

Rinciannya, whatsapp.com, dengan alamat web.whatsapp.com memiliki nomor registrasi 004994.06/DJAI.PSE/07/2022.

Sedangkan WhatsApp Messenger dengan alamat apps.apple.com/au/app/whatsapp-messenger/id310633997 terdaftar dengan nomor 004994.05/DJAI.PSE/07/2022.

Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053387553/bebas-blokiran-kominfo-perwakilan-platform-digital-asing-google-benarkan-sudah-daftar-pse?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm