SONORABANGKA.ID - Kasus pasien yang positif virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Bangka Barat nihil kasus sejak 12 Juli 2022 lalu hingga kini.
Dari data yang diterima Bangkapos.com, kasus Covid-19 terakhir di Bangka Barat tercatat, 7056 kasus terkonfirmasi, 160 pasein meninggal, dan sembuh 6896 pasein, semester isolasi nihil.
Kasatgas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangka Barat, Achmad Nursandi, menyebutkan sejak 12 Juli 2022 hingga sekarang, tidak ada pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Babar.
"Alhamdulillah tidak ada penambahan atau nihil pasein terpapar virus corona saat ini. Jika ada terkonfirmasi positif penanganan lihat kondisi yang bersangkutan, kami tetap standby untuk hal ini," ujar Achmad Nursandi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Bila ada pasien terkonfirmasi positif penanganan pasien pun berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan Dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron (B.1.1.529).
Sementara itu, untuk mengantisipasi terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bangka Barat, pihaknya dengan Dinas Kesehatan, dan Polres Bangka Barat gencar melaksanakan vaksinasi Covid-19.
"Kami terus lakukan vaksinasi Covid-19 jenis booster. Tim Dinkes dan Polres Bangka Barat setiap hari hingga malam membuka gerai. Saat ini capaian vaksinasi booster sudah 28,47 persen," katanya.
Peningkatan vaksinasi Covid-19 jenis booster ini,karena adanya kebijakan yang menetapkan setiap penumpang menggunakan jasa penyeberangan di Angkutan Sungai Danau dan Penyebreangan (ASDP) Pelabuhan Tanjung Kalian, wajib vaksinasi booster.
"Iya peningkatan vaksinasi Covid-19 ada pengaruhnya sejak penetapan penumpang di pelabuhan wajib vaksinasi booster, untuk mengejar target 30 persen oleh pemerintah pusat," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Hampir Sebulan Nihil Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Bangka Barat, https://bangka.tribunnews.com/2022/07/22/hampir-sebulan-nihil-pasien-terkonfirmasi-positif-covid-19-di-kabupaten-bangka-barat.