Ilustrasi penjualan sukuk.
Ilustrasi penjualan sukuk. ( Dok. Shutterstock)

Pemerintah Akan Lelang 6 Seri Sukuk Negara, Ini Tingkat Imbalannya

25 Juli 2022 19:09 WIB

SonoraBangka.ID - Pemerintah akan melelang 6 seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (26/7/2022). Pemerintah menetapkan target indikatif lelang sukuk negara sebesar Rp  triliun.

Hal itu disampaikan dalam siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," tulis DJPPR.

Adapun keenam seri sukuk negara yang akan dilelang pekan depan yaitu SPN-S 10012023 (reopening), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS030 (reopening), PBS029 (reopening), dan PBS033 (reopening).

Sementara itu, imbalan yang ditawarkan yaitu SPN-S 10012023 (diskonto), PBS031 (4 persen), PBS032 (4,87 persen), PBS030 (5,87 persen), PBS029 (6,37 persen), dan PBS033 (6,75 persen).

Tanggal jatuh temponya mulai 10 Januari 2023 hingga yang paling lama 15 Juni 2047.

Lelang akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.

Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Lelang 6 Seri Sukuk Negara, Ini Tingkat Imbalannya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/07/25/155025626/pemerintah-akan-lelang-6-seri-sukuk-negara-ini-tingkat-imbalannya.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm