Kepala BPS Margo Yuwono saat mengumumkan tingkat indeks harga konsumen (IHK) pada Juli 2022 di Kantor BPS, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Kepala BPS Margo Yuwono saat mengumumkan tingkat indeks harga konsumen (IHK) pada Juli 2022 di Kantor BPS, Jakarta, Senin (1/8/2022). ( KOMPAS.com)

Inflasi Naik, Daya Beli Petani Turun pada Juli 2022

1 Agustus 2022 18:26 WIB

SonoraBangka.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar petani (NTP) secara nasional pada Juli 2022 turun 1,61 persen dibandingkan Juni 2022. Indeks NTP mengalami penurunan menjadi 104,25 dari bulan sebelumnya yang sebesar 105,96.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Adapun semakin tinggi nilai tukar petani, maka secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.

Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan, penurunan NTP itu dikarenakan turunnya indeks harga hasil produksi pertanian, sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani maupun untuk keperluan produksi pertanian, mengalami kenaikan.

"Penurunan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani turun 1,04 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani naik 0,58 persen pada Juli 2022," ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (1/8/2022).

Ia mengatakan, berdasarkan subsektornya, penurunan NTP Juli 2022 dipengaruhi oleh dua subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,62 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 6,63 persen.

Sebaliknya, tiga subsektor lain mengalami kenaikan nilai tukar petani, yaitu subsektor tanaman hortikultura sebesar 4,91 persen, subsektor peternakan sebesar 0,34 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,18 persen.

Sejalan dari pengaruh subsektor tersebut, Margo menyebutkan, komoditas yang menjadi penyumbang turunnya indeks harga petani yakni penurunan harga kelapa sawit, jagung, karet dan kelapa.

Sementara komoditas penyebab naiknya indeks bayar petani disebabkan oleh kenaikan harga bawang merah, cabai merah, dan cabai rawit.

"Indeks harga bayar betani yang meningkat 0,58 persen itu, karena kenaikan beberapa komoditas di antaranya bawang merah, cabai merah, serta juga kenaikan rokok kretek filter," tutup dia.

Sebagai informasi, indeks harga konsumen (IHK) pada Juli 2022 memang tercatat mengalami inflasi sebesar 0,64 persen secara bulanan (mtm), bahkan secara tahunan sebesar 4,94 persen (yoy).

Komponen harga bergejolak (volatile food)memberikan andil paling besar terhadap inflasi Juli 2022, yakni 0,25 persen. Pada komponen ini, cabai merah, bawang merah, dan cabai rawit menjadi komoditas yang mengalami kenaikan harga paling tinggi.

Sementara komponen harga yang diatur pemerintah (administered price) memberi andil 0,21 persen. Penyumbang inflasi pada komponen ini yakni kenaikan tarif angkutan udara, rokok kretek filter, bahan bakar rumah tangga, dan tarif listrik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Inflasi Naik, Daya Beli Petani Turun pada Juli 2022", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/08/01/171500026/inflasi-naik-daya-beli-petani-turun-pada-juli-2022.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm