Pada peringatan itu, akan dihadiri juga oleh para menteri maupun kepala lembaga negara. Kemudian, bagi kepala daerah dapat mengikuti kegiatan peringatan secara virtual.
Peringatan hari kemerdekaan itu, akan dimulai pada pukul 09.45 WIB pada saat detik-detik proklamasi hingga dilakukan prosesi penaikan bendera sangsaka merah putih.
Kemudian, pada sesi sore, akan dimulai pada sekitar 15.00 WIB. Sekitar pukul 16.20 WIB akan dilakukan prosesi penurunan bendara sangsaka merah putih.
"Peringatan dilakukan secara fisik juga virtual. Jadi, masyarakat dapat mengikuti peringatan tersebut," tutur Heru.
Selama pelaksanaan upacara peringatan hari kemerdekaan itu, pemerintah akan memegang teguh protokol kesehatan. Hal ini untuk terhindar dari ancaman penyebaran wabah global COVID-19 yang masih merebak di tanah air.
Setiap waktu akan dilakukan pemantauan secara ketat, berkaitan dengan kondisi wabah global COVID-19 yang terjadi di tanah air. Dengan begitu, peringatan hari kemerdekaan tersebut dapat dilakukan secara optimal sesuai rencana.
"Pelaksanaan upacara peringatan akan mengikuti kondisi penyebaran COVID-19 di Jakarta," kata Heru.