SonoraBangka.id - Akhir-akhir ini polemik terkait kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur semakin mencuat.
Bahkan banyak pihak yang mengkritik tentang kenaikan tarif masuk ini.
Mulanya tiket masuk ke Taman Nasional Komodo ini sebesar Rp150.000 kini mengalami kenaikan hingga Rp3,75 juta per orang.
Kenaikan tarif ini terjadi mulai Senin (1/8/2022).
Besaran harga kenaikan ini diambil berdasarkan pertimbangan biaya konservasi.
Tak hanya kenaikan harga tiket masuk, kuota kunjunganpun juga dibatasi yakni 200.000 orang setiap tahunnya.
Pengunjung Taman Nasional Komodo juga wajib melakukan registrasi secara online melalui web yang sudah disediakan.
Kabar kenaikan ini tentu menjadi sorotan publik, tak terkecuali Prof. Emil Salim, seorang pakar lingkungan hidup.
Sebelumnya, Prof. Emil Salim pernah menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup pada tahun 1978 hingga 1993.
Pada awal masa jabatannya, Emil Salim menetapkan Taman Nasional Komodo sebagai salah satu Taman Nasional pertama di Indonesia.