Ilustrasi SPBU Pertamina.(KOMPAS/HERU SRI KUMORO)
Ilustrasi SPBU Pertamina.(KOMPAS/HERU SRI KUMORO) ( KOMPAS.COM)

BPH Migas Imbau Mobil LCGC Tak Konsumsi Pertalite, Mengapa?

5 Agustus 2022 16:27 WIB

SonoraBangka.ID - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengimbau agar kendaraan low cost green car (LCGC) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi atau dengan RON yang lebih tinggi, seperti RON 92 atau Pertamax.

Menurut dia, LCGC merupakan kendaraan ramah lingkungan sehingga harus menyesuaikan dengan BBM-nya. Hal ini untuk menjaga agar kendaraan lebih awet dan irit.

“Kita imbau agar konsumen yang punya mobil (LCGC) please, pakai yang nonsubsidi. Mestinya mobil-mobil baru, sesuai spec mesinnya mereka pakai yang RON lebih tinggi agar awet dan irit,” ungkap dia kepada Kompas.com, Kamis (4/8/2022).

MyPertamina

Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) sebelumnya berencana untuk membatasi BBM subsidi termasuk Solar dan Pertalite. Namun, keputusan final tersebut masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 rampung.

Revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tersebut mengatur spesifikasi kendaraan yang berhak membeli BBM subsidi berdasarkan kubikan mesin. Misalnya, mobil mewah atau kendaraan dengan kubikan mesin (cubicle centimeter atau cc) 2.000 cc.

Menurut Saleh, saat ini kriteria kendaraan yang dibolehkan membeli Pertalite atau Solar dengan mendaftar di MyPertamina diatur berdasarkan cc-nya.

“Kriteria kita saat ini masih cc. Jadi masih berdasar cc aja, bukan merek mobil,” kata Saleh, Kamis (4/8/2022).

Jenis mobil apa yang tidak boleh konsumsi Pertalite?

Saleh menegaskan, LCGC boleh saja menggunakan Pertalite selama kubikan mesinnya di bawah 2.000 cc. Namun, ia tetap mengimbau agar LCGC menggunakan BBM dengan RON yang lebih tinggi.

“Ya begitu kriterianya saat ini ya,” jelasnya singkat.

Selain kriteria berdasarkan cc mobil, nantinya pembatasan pembeli BBM jenis Pertalite juga akan menyasar kepada masyarakat yang memiliki kendaraan lebih dari satu.

“Nah, itu juga masuk dalam kajian kita,” tambah Saleh.

Pertamina tunggu aturan resmi 

Dihubungi terpisah, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, aturan apakah kendaraan LCGC dengan kriteria kubikan mesin di bawah 2.000 cc bisa membeli Pertalite atau tidak akan diputuskan setelah Revisi Perpres 191 Tahun 2014 terbit.

Sementara itu, jika saat pendaftaran MyPertamina ada kendaraan LCGC yang tidak lolos mendapatkan QR Code, hal ini bisa saja diakibatkan karena kesalahan data yang diinput oleh pendaftar.

“Kami saat ini hanya mencocokkan data yang diinput oleh pendaftar. (Kendaraan LCGC dengan kubikan mesin di bawah 2.000 cc bisa membeli Pertalite) belum ditentukan saat ini, kan masih menunggu Revisi Perpres 191 Tahun 2014,” ungkap Irto.

Sebagai informasi, sampai dengan akhir pekan lalu, PT Pertamina Patra Niaga mencatat sudah 400.000 kendaraan yang terdaftar di MyPertamina. Pertamina telah melakukan uji coba pendaftaran kendaraan roda empat yang berhak membeli BBM Subsidi sejak 1 Juli 2022.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPH Migas Imbau Mobil LCGC Tak Konsumsi Pertalite, Mengapa?", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/08/05/084500626/bph-migas-imbau-mobil-lcgc-tak-konsumsi-pertalite-mengapa?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm