Ilustrasi game di Google Play Store.
Ilustrasi game di Google Play Store. ( KOMPAS.com)

Korsel Tuntut Apple dan Google Mengenai Pembayaran di Toko Aplikasi

12 Agustus 2022 16:19 WIB

Dalam aduan tersebut, perusahaan mengatakan bahwa Google telah melanggar hukum dan meminta penyelidikan lebih lanjut atas kebijakan yang sudah diterapkan itu.

Eropa juga tekan Apple

Tidak hanya Korea Selatan yang membuat kebijakan sistem pembayaran alternatif. Uni Eropa, baru-baru ini, juga mengeluarkan kebijakan yang mendesak Apple untuk menggunakan sistem pembayaran pihak ketiga.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa. Dalam aturan di atas, ada beberapa perubahan yang harus dilakukan oleh perusahaan penjaga gerbang (gate keeper) di sektor digital.

Meski tidak terang-terangan menyebut nama Apple, perusahaan tersebut diduga masuk standar sebagai perusahaan penjaga gerbang.

Aturan yang disebutkan memungkinkan pengembang aplikasi untuk menggunakan sistem pembayaran dari aplikasi alternatif, atau mengizinkan pengguna mengunduh dari toko aplikasi alternatif.

Pemberlakuan kebijakan ini dilakukan guna untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan daya saing yang sehat. Perizinan toko aplikasi pihak ketiga dinilai juga dapat memfasilitasi platform-platform yang lebih kecil.

“Aturan umum di seluruh pasar tunggal akan mendorong inovasi, pertumbuhan, dan daya saing, serta memfasilitasi peningkatan platfrom lebih kecil, usaha kecil dan menengah, dan perusahaan rintisan yang mnemiliki kerangka kerja tunggal yang jelas di Uni Eropa,” demikian yang tertulis dalam undang-undang Uni Eropa.

Kendati begitu, pihak Apple masih belum memberikan respons apapun terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh Uni Eropa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korsel Tuntut Apple dan Google soal Pembayaran di Toko Aplikasi", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/08/12/14000007/korsel-tuntut-apple-dan-google-soal-pembayaran-di-toko-aplikasi?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm