Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) bahkan menyebutkan para pelaku usaha tambang batu bara tidak pernah berhenti melaporkan PETI kepada pemerintah. APBI mendukung segenap upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi maraknya aktifitas PETI.
Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif APBI, mengatakan sejak isu PETI merebak lebih, Asosiasi senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah menyampaikan data-data dan memfasilitasi upaya penegakan hukum untuk memberantas aktifitas tanpa izin tersebut.
"Masing-masing perusahaan tentu punya upaya-upaya internal untuk meminimalkan dampak PETI dan juga melakukan koordinasi dengan aparat penegakan hukum," katanya.
Jika melihat pola praktik selama ini, bukan tidak mungkin aksi PETI ini dapat dicegah. Tinggal menunggu momen pergerakan harga komoditas batu bara.
"Intinya adalah penegakan hukum. Aktifitas yang tidak bertanggung jawab tersebut kerap terjadi jika ada lonjakan harga komoditas. Perusahaan anggota APBI juga senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian ESDM melaporkan aktifitas tersebut," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marak Pertambangan Ilegal, Kementerian ESDM Bakal Benahi Tata Kelola Timah", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/08/12/154500926/marak-pertambangan-ilegal-kementerian-esdm-bakal-benahi-tata-kelola-timah?page=all#page2.