Ilustrasi
Ilustrasi ( Ist/Tribunnews )

Sudah Bersertifikasi Halal, Ini 3 Fakta Menarik Tinta Ungu Pemilu

13 Agustus 2022 15:04 WIB

Rupanya, perusahaan tersebut mengimpor tinta itu ke beberapa negara, seperti Tuki, Malaysia, hingga United Kingdom.

Nah, metode celup tinta ungu yang dilakukan India itu pun ikut diterapkan oleh negara lain, termasuk Indonesia.

Diketahui, Indonesia melakukan metode ini pada 1995.

2. Bahan tinta ungu

Tinta ungu yang kita gunakan saat pemilu enggak sembarangan, lo.

Ada beberapa spesifikasi khusus pada tinta tersebut, seperti memiliki daya lekat kuat pada kuku atau lapisan kulit air, tidak mudah terhapus air, air sabun, ataupun cairan mengandung klorin.

Selain itu, tinta pemilu ini juga mengandung perak nitrat.

Kandungan ini bisa membantu pelekatan warna pada lapisan kutikula kuku dan epidermis kulit.

Biasanya, tinta pemilu akan hilang dalam waktu sampai tiga hari.

Sebenarnya penggunaan perak nitrat berisiko pada kesehatan.

Sehingga, WHO membatasi penggunaan senyawa ini yaitu 4 persen.

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenper) mengklaim bahwa tinta pemilu yang kita gunakan berasal dari zat warna alami yang aman dan ramah lingkungan.

3. Bersertifikat halal

Bagi yang umat muslim, tak perlu khawatir!

Tinta pemilu ini mengandung bahan bukan cat seperti kutek dan tidak menghalangi air wudhu di jari.

Kemenper juga menyebutkan, tinta pemilu gambir yang digunakan di Indonesia telah mendapat sertifikat halal dari LPPOM MUI.

Nah, ini memang menjadi salah satu persyaratan untuk menggunakan tinta pemilu.

Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053425518/3-fakta-menarik-tinta-ungu-pemilu-sudah-bersertifikasi-halal?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm