Rupanya, perusahaan tersebut mengimpor tinta itu ke beberapa negara, seperti Tuki, Malaysia, hingga United Kingdom.
Nah, metode celup tinta ungu yang dilakukan India itu pun ikut diterapkan oleh negara lain, termasuk Indonesia.
Diketahui, Indonesia melakukan metode ini pada 1995.
2. Bahan tinta ungu
Tinta ungu yang kita gunakan saat pemilu enggak sembarangan, lo.
Ada beberapa spesifikasi khusus pada tinta tersebut, seperti memiliki daya lekat kuat pada kuku atau lapisan kulit air, tidak mudah terhapus air, air sabun, ataupun cairan mengandung klorin.
Selain itu, tinta pemilu ini juga mengandung perak nitrat.
Kandungan ini bisa membantu pelekatan warna pada lapisan kutikula kuku dan epidermis kulit.
Biasanya, tinta pemilu akan hilang dalam waktu sampai tiga hari.
Sebenarnya penggunaan perak nitrat berisiko pada kesehatan.
Sehingga, WHO membatasi penggunaan senyawa ini yaitu 4 persen.
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenper) mengklaim bahwa tinta pemilu yang kita gunakan berasal dari zat warna alami yang aman dan ramah lingkungan.
3. Bersertifikat halal
Bagi yang umat muslim, tak perlu khawatir!
Tinta pemilu ini mengandung bahan bukan cat seperti kutek dan tidak menghalangi air wudhu di jari.
Kemenper juga menyebutkan, tinta pemilu gambir yang digunakan di Indonesia telah mendapat sertifikat halal dari LPPOM MUI.
Nah, ini memang menjadi salah satu persyaratan untuk menggunakan tinta pemilu.
Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053425518/3-fakta-menarik-tinta-ungu-pemilu-sudah-bersertifikasi-halal?page=all