( )

Yuk Intip 7 Pecahan Uang Kertas Baru, Inilah Ciri Cirinya

18 Agustus 2022 11:48 WIB
  •     Memiliki warna dominan merah dengan ukuran 15,1 cm x 6,5 cm.
  •     Gambar utama bagian depan: Presiden RI dan Wakil Presiden Ri pertama, yaitu Soekarno dan Mohammad Hatta.
  •     Gambar utama bagian belakang: tari topeng Betawi, pemandangan alam Raja Ampat, dan bunga anggrek bulan.

2. Uang baru 2022 pecahan Rp 50.000

  •     Memiliki warna dominan biru dengan ukuran 14,6 cm x 6,5 cm.
  •     Gambar utama bagian depan: Perdana Menteri Indonesia ke-10 Djuanda Kartawidjaja.
  •     Gambar utama bagian belakang: tari Legong, pemandangan alam Taman Nasional Komodo, dan bunga Jepun Bali.

3. Uang baru 2022 pecahan Rp 20.000

  •     Memiliki warna dominan hijau dengan ukuran 14,1 cm x 6,5 cm.
  •     Gambar utama bagian depan: Pahlawan Nasional Sam Ratulangi
  •     Gambar utama bagian belakang: Tari GOng, pemandangan alam Derawan, dan bunga Anggrek Hitam.

4. Uang baru 2022 pecahan Rp 10.000

  •     Memiliki warna dominan ungu dengan ukuran 13,6 cm x 6,5 cm.
  •     Gambar utama bagian depan: Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo.
  •     Gambar utama bagian belakang: Tari Pakarena, pemandangan alam Taman Nasional Wakatobi, dan bunga Cempaka Hutan Kasar.

5. Uang baru 2022 pecahan Rp 5.000

  •     Memiliki warna dominan cokelat dengan ukuran 13,1 cm x 6,5 cm.
  •     Gambar utama bagian depan: Wakil Perdana Menteri Indonesia pada zaman Soekarno, yaitu Idham Chalid.
  •     Gambar utama bagian belakang: tari Gambyong, Guniung Bromo, dan bunga Sedap Malam.

6. Uang baru 2022 pecahan Rp 2.000

  •     Memiliki warna dominan abu-abu dengan ukuran 12,6 cm x 6,5 cm.
  •     Gambar utama bagian depan: Pahlawan Nasional Indonesia M.H. Thamrin.
  •     Gambar utama bagian belakang: tari Piring, pemandangan alam Ngarai Sianok, dan bunga Jeumpa.

7. Uang baru 2022 pecahan Rp 1.000

  •     Memiliki warna dominan hijau dengan ukuran 12,1 cm x 6,5 cm.
  •     Gambar utama bagian depan: Pahlawan Nasional Tjut Meutia.
  •     Gambar utama bagian belakang: tari Tifa, pemandangan alam Banda Neira, dan bunga Anggrek Larat.

Cara menukarkan uang baru 2022

Masyarakat dapat menukar uang baru 2022 melalui dua cara. Pertama, masyarakat dapat menukarkan uang baru 2022 melalui kantor layanan bank umum.

Kedua, masyarakat dapat menukarkan uang baru 2022 di kas keliling yang disediakan BI. Pemesanan penukaran uang baru 2022 melalui kas keliling bisa dilakukan lewat aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. 

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang baru mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Tidak ada biaya apapun dalam penukaran uang baru 2022 ini. Artinya, jumlah uang baru 2022 yang ditukarkan senilai dengan uang lama.

Erwin mengingatkan, pelaksanaan penukaran uang baru 2022 dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm