Menurut Sri Mulyani pemerintah akan mengambil keputusan dengan mempertimbangkan tiga hal. Pertama, kemampuan daya beli masyarakat terutama untuk golongan 40% masyarakat dengan penghasilan terbawah.
Kedua, mengukur kemampuan APBN untuk menanggung subsidi. Sebab kewajiban membayar kompensasi 2022 kepada PLN dan Pertamina agar tidak menaikkan harga pertalite, solar dan tarif listrik kembali membengkak sehingga pembayaran ditunda tahun depan. Padahal, tahun 2023 sudah ada persiapan pemilu yang butuh dana besar.
Ketiga, kenaikan harga juga akan berdampak terhadap pemulihan ekonomi, karena dirasakan oleh semua golongan masyarakat.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berharap pemerintah cermat mengambil keputusan. Sebab kenaikan harga pertalite pada saat inflasi tinggi akan menyulut kenaikan harga bahan pangan yang sudah naik hampir 11% secara tahunan pada akhir Juli 2022 lalu.
Dampak kenaikan harga juga akan menyebabkan permintaan bagi industri manufaktur turun sehingga penyerapan tenaga kerja juga terganggu. Karena itulah Anggota Komisi VII DPR Sartono Hutomo tegas menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi ini.