Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual di Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual di Jakarta, Rabu (13/4/2022). ( Dok. Youtube Kementerian Keuangan)

Subsidi Akan Tembus 700 Trilliun Jika BBM Tak Jadi Naik

24 Agustus 2022 11:54 WIB

SonoraBangka.Id - Sri Mulyani menjelaskan, anggaran subsidi energi 2022 sebesar Rp 502 triliun, memperhitungkan volume pertalite sebanyak 23 juta kilo liter (KL), rerata Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 100 per barel, dan rerata nilai tukar rupiah sebesar Rp 14.450 per dollar Amerika Serikat (AS).

Pemerintah masih merumuskan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Sebab, tanpa kenaikan harga BBM beban subsidi energi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) makin berat.

Hitungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tanpa kebijakan kenaikan harga, atau pembatasan subsidi, maka anggaran subsidi energi dan kompensasi kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bisa tembus Rp 700 triliun atau bengkak Rp 198 triliun dari alokasi di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 sebesar Rp 502 triliun.

 Menurut Sri Mulyani, tambahan ini baru memperhitungkan anggaran subsidi solar dan pertalite, belum menghitung subsidi untuk elpiji tabung 3 kilogram (kg) dan listrik.

"Kalau kami tidak menaikkan harga BBM, tanpa melakukan apa-apa, tidak ada pembatasan, maka Rp 502 triliun tidak cukup," terang Sri Mulyani saat rapat kerja di Badan Anggaran DPR, Selasa (23/8).

Padahal berdasarkan hitungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kebutuhan konsumsi pertalie akhir 2022 mencapai 29 juta KL. Di sisi lain, rerata ICP saat ini sudah mencapai US$ 104,9 per barel.

Sementara kurs rupiah berada di level Rp 14.750 per dollar AS. "Harga minyak 5% lebih tinggi dan kurs melemah sekitar 4%," tambahnya.

Sebab itu, saat ini ada tiga opsi yang dipertimbangkan pemerintah.

Pertama, menanggung pembengkakan anggaran subsidi energi lebih dari tiga kali lipat.

Kedua, mengendalikan volume subsidi BBM terutama pertalite sebanyak 23 juta KL.

Ketiga, menaikkan harga BBM.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm