SIMBOL PERSATUAN - Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza (kedua dari kanan), Wakil Ketua I DPRD, Rosdiansyah Rasyid (paling kanan), Wakil Ketua II DPRD, Bangun Jaya (paling kiri), dan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (kedua dari kiri) bergenggaman tangan sebagai simbol persatuan antara eksekutif dan legislatif di kantor DPRD setempat, Selasa (16/8/2022). Di hari yang sama, politisi Partai Gerindra, Bangun Jaya, dilantik dan diambil sumpah sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Pangkalpinang sisa masa jabatan periode 2019-2024. Dia menggantikan posisi Djubaidah.
SIMBOL PERSATUAN - Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza (kedua dari kanan), Wakil Ketua I DPRD, Rosdiansyah Rasyid (paling kanan), Wakil Ketua II DPRD, Bangun Jaya (paling kiri), dan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (kedua dari kiri) bergenggaman tangan sebagai simbol persatuan antara eksekutif dan legislatif di kantor DPRD setempat, Selasa (16/8/2022). Di hari yang sama, politisi Partai Gerindra, Bangun Jaya, dilantik dan diambil sumpah sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Pangkalpinang sisa masa jabatan periode 2019-2024. Dia menggantikan posisi Djubaidah. ( Bangka Pos/Cepi Marlianto )

Ternyata Ini Alasan DPRD Mendesak Pemkot Pangkalpinang Tekan Inflasi

7 September 2022 20:42 WIB

SonoraBangka.id - Pemerintah kota Pangkalpinang di desak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang untuk fokus menekan inflasi.

Wakil Ketua II DPRD PangkalpinangBangun Jaya mempertanyakan sudah sejauh mana langkah pemerintah kota dalam pengendalian inflasi.

Terlebih sejak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sejak Sabtu (3/9/2022) lalu, dikhawatirkan akan berdampak pada sektor lainnya.

“Kebijakan pemerintah menyesuaikan tarif BBM sudah dilakukan. Jelas kenaikan BBM akan memberikan kontribusi hingga lima persen dalam variabel pemicu inflasi,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (7/9/2022).

 

Bangun Jaya menilai, hal ini harus menjadi respons utama pemerintah daerah setempat pasca diambilnya kebijakan penyesuaian harga BBM khususnya yang bersubsidi tersebut. Dia meminta pemerintah kota untuk fokus melakukan langkah-langkah guna menahan inflasi agar tidak offside.

Mulai dari melakukan intervensi terhadap kegiatan transportasi. Di mana hal itu sangat berpengaruh terhadap distribusi kebutuhan sembilan bahan pokok, khususnya di Kota Pangkalpinang.

“Seperti melakukan intervensi terhadap kegiatan transportasi darat, laut dan udara. Karena ini berpengaruh juga pada barang-barang kebutuhan lainnya,” jelas Bangun.

Lebih jauh Politikus Partai Gerindra ini menyarankan, intervensi juga mesti dilakukan sebagai salah satu langkah mengendalikan suplai barang kebutuhan. Hal ini juga menjadi perhatian eksekutif sejak kenaikan BBM.

Di mana dengan kenaikan tersebut, tak ayal akan berimbas kepada kenaikan berbagai kebutuhan dan bahan pokok.

Tentunya hal itu dapat mendongkrak nilai inflasi lebih tinggi. “Jadi jelas ini harus jadi perhatian kita bersama, khususnya pihak eksekutif. Kondisi ini kan agak beruntun biasanya. Pasca kenaikan BBM diikuti oleh kenaikan harga berbagai kebutuhan, yang kemudian mendongkrak tingkat inflasi,” ujarnya. 

Kendati demikian ia berharap pemerintah dapat memberikan relaksasi terhadap sektor lainnya dengan kenaikan BBM ini. Mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, termasuk mempermudah investasi.

Sehingga nantinya ada penyeimbang atas kenaikan itu. Hal itu pula menjadi imbauan eksekutif kepada pemerintah daerah pasca kenaikan BBM ini.

“Selain itu juga kasihan sama masyarakat lainnya, dimana tidak seluruh masyarakat Pangkalpinang yang menerima BLT. Karena dengan naiknya Harga BBM ini, naik pula harga bahan pokok dan juga lainnya,” katanya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul DPRD Desak Pemkot Pangkalpinang Tekan Inflasi, Ini Alasannya, https://bangka.tribunnews.com/2022/09/07/dprd-desak-pemkot-pangkalpinang-tekan-inflasi-ini-alasannya.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Fery Laskari

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm