SonoraBangka.id - Mulai Senin (12/9/2002), Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bagi pekerja atau buruh tahap pertama, bakal mulai cair.
Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses pencairan BSU 2022. Sebagaimana pelaksanaan BSU pada tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 juga dicairkan secara bertahap.
"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh, dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun."
"Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN."
"Untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama" kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (9/9/2022), dikutip dari laman kemnaker.go.id.
Anwar menjelaskan, penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing, dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin pekan depan.
"Insyaallah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara."
"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," jelas Anwar
Anwar menegaskan, diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022, sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
Anwar mengatakan, Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.
"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat, kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini."
"Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022" papar Anwar
Masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id.
Nah, setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 600 Ribu Tahap Pertama Mulai Cair 12 September 2022, https://bangka.tribunnews.com/2022/09/10/bantuan-subsidi-upah-bsu-rp-600-ribu-tahap-pertama-mulai-cair-12-september-2022.