SonoraBangka.ID - Shopee Indonesia mengonfirmasi telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya. Menurut Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, keputusan mem-PHK karyawan ini dilakukan karena kondisi ekonomi global.
"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit," kata Radynal melalui keterangan resmi, Senin (19/9/2022).
Dengan melakukan PHK ini, lantas, bagaimana operasi bisnis Shopee Indonesia?
Dalam keterangan resmi yang sama, Radynal memastikan bahwa langkah PHK ini tidak memengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada penjual, pembeli, dan mitra lainnya di Indonesia.
Menurut Radynal, Shopee Indonesia masih akan terus melanjutkan misi melayani penjual, pembeli, bahkan UMKM. Saat ini Shopee Indonesia sendiri melayani jutaan pembeli dan penjual termasuk UMKM dan pengusaha lokal di 514 kota dan kabupaten se-Indonesia.
"Shopee Indonesia juga memastikan langkah ini tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan
layanan kepada seluruh penjual, pembeli dan mitra di Indonesia," kata Radynal.
Radynal juga mengatakan bahwa keputusan PHK ini adalah angkah terakhir yang harus ditempuh oleh Shopee Indonesia. {ihaknya dengan berat hati harus melepas sejumlah karyawannya di Tanah Air.
"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit," kata Radynal dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Senin (19/9/2022).
Shopee Indonesia disebut telah mencoba melakukan penyesuaian dengan beberapa kebijakan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.
Shopee tidak merinci berapa jumlah karyawan yang terdampak dalam PHK kali ini. Pun tidak ada informasi detail soal karyawan dari divisi mana saja (ShopeeFood, ShopeePay, atau lainnya) yang di-PHK.