SonoraBangka.ID - Indonesia ternyata menerima undangan pemakaman Ratu Elizabeth II pada Senin (19/9/2022).
Namun, Presiden Joko Widodo tidak dapat hadir di pemakaman Ratu Elizabeth II.
Kehadiran Indonesia di pemakaman Ratu Elizabeth II diwakili oleh Duta Besar RI untuk Inggris, Desra Percaya.
"Akan dihadiri oleh Dubes RI untuk UK (Inggris), Dubes Desra Percaya," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah, dikutip dari Kompas.com.
Menurut keterangan Teuku Faizasyah, undangan pemakaman Ratu Elizabeth II memang ditujukan kepada kepala negara atau pemerintahan.
Namun, kehadiran dari negara yang diundang dapat diwakilkan oleh utusan kepala negara.
"Pemerintah Inggris menegaskan bahwa undangan bagi kepala negara/kepala pemerintahan dapat diwakilkan pada level menteri, pejabat tinggi, maupun duta besar," jelas Teuku.
Dubes RI untuk Inggris akan hadir dan mengikuti prosesi pemakaman kenegaraan menurut tradisi Kerajaan Inggris.
Dubes Desra Percaya bersama istri juga sempat hadir di lokasi Ratu Elizabeth II disemayamkan.
Prosesi tersebut dilakukan sebelum peti ditutup pada Minggu (18/9/2022) malam.
"Mendapat kesempatan langka mewakili Pemerintah dan rakyat Indonesia..," tulis Dubes Desra pada unggahan Instagramnya.
"Menghadiri prosesi 'Lying-in-State' untuk memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah almh Ratu Elizabeth II di Westminster Hall pagi ini (18/9)," lanjutnya.
Lying-in-state sendiri merupakan tradisi persemayaman peti jenazah anggota kerajaa Inggris.
Prosesi tersebut dilakukan untuk publik memberikan penghormatan terakhir kepada anggota kerajaan yang wafat.
Kerajaan Inggris mengundang kepala negara di berbagai wilayah di dunia untuk menghadiri pemakaman Ratu Elizabeth II.
Namun, ada enam negara yang tidak diundang ke pemakaman Ratu Elizabeth II.
Enam negara tersebut adalah Suriah, Venezuela, Afghanistan, Rusia, Belarus, dan Myanmar.
Artikel ini telah tayang di https://www.parapuan.co/read/533486359/indonesia-diundang-ke-pemakaman-ratu-elizabeth-ii-presiden-jokowi-diwakili-dubes?page=all