Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi dan Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi dan Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin ( Ist/ Humas DPRD Babel)

Ketua DPRD Babel dan Forkompimda Serap Aspirasi Masyarakat Penambang

28 September 2022 12:23 WIB

"Pemerintah tidak pernah bermaksud menyusahkan masyarakatnya dalam mencari nafkah, tetapi kita juga harus bergerak sesuai dengan ketentuan yang ada," ucapnya

Penerapan regulasi ini sendiri dimaksudkan agar dimasa yang akan datang tidak ada pihak manapun yang disalahkan. Untuk itu kita berusaha semaksimal mungkin jangan sampai ada yang disalahkan.

Beberapa point penting yang akan diambil pemerintah provinsi dalam menyikapi aspirasi masyarakat penambang, diantaranya;

Pertama, upaya percepatan wilayah pertambangan rakyat akan diupayakan kepada pemerintah pusat agar dapat dipercepat.

Kedua, kajian lingkungan hidup strategis yang diminta oleh Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan dikomunikasikan lebih intens agar prosesnya lebih cepat.

Ketiga, hubungan antara para penambang dengan perusahaan yang memiliki IUP akan kita fasilitasi dan komunikasikan salah satunya kemitraan dengan PT. Timah. Untuk itu pemprov akan membantu BUMN tersebut menambah kapasitas izin dari kepemilikan izin yang ada sekarang.

"Kuncinya adalah upaya percepatan dan komunikasi serta menjaga situasi kamtibnas yang aman dan kondusif," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm