Azwari Helmi
Azwari Helmi ( Ist/ FB : Azwari Helmi)

Azwari Helmi Minta Semua Tenaga Honorer di Pemprov Babel Didata Kembali

29 September 2022 21:37 WIB

SONORABANGKA.ID - Anggota DPRD Kep. Bangka Belitung (Babel), Azwari Helmi meminta Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Babel untuk mendata kembali semua tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Kep. Babel tanpa terkecuali.

Hal ini, berkaitan munculnya kekecewaan sejumlah pegawai honorer dari jabatan sopir, satpam/pengamanan, dan cleaning service/office boy yang tidak masuk dalam pendataan tenaga non ASN BKN yang dilakukan BKPSDMD.

"Kalau sesuai edaran itu mintanya didata, jangan pilih-pilih. Apa susahnya tinggal mendata. Segera lah, mereka ini sudah digaji dibayarkan pemerintah daerah melalui APBD, walaupun honor biasa, seperti supir misalnya, jadi datalah semuanya," kata Helmi dikutip dari Bangkapos.com, Selasa (27/9/2022).

Menurutnya, pendataan ini perlu dilakukan untuk mengetahui berapa jumlah tenaga honorer di setiap daerah, sehingga harus dilakukan dengan sebaik mungkin tanpa ada yang tertinggal.

"Masalah nanti apakah ada penjaringan kebutuhan pemerintah itu urusan nanti. Tentu ada kebijakan tersendiri. Tugasnya sekarang yang perlu dilakukan itu lakukan pendataan kepada semua tenaga honorer, apapun posisinya. Biar nanti ketahuan berapa jumlah honorer kita ini," tuturnya.

Ia juga menegaskan, secara pribadi mendukung terkait pendataan secara menyeluruh dilakukan oleh pemprov terhadap tenaga honorer ini.

"Apabila memang belum dimasukan, dimasukan kembali, harus direvisi ulang data sebelumnya, jangan ketinggalan nanti berbeda. Artinya jangan tidak adil, didata semuanya jangan sampai ketinggalan. Apa susahnya tinggal data saja. Jadi kita tahu berapa jumlahnya," pintanya.

Ia juga mendukung, apabila ada tenaga honorer yang tidak terdata untuk melaporkannya baik ke DPRD atau instansi terkait lainya.

"Apabila tidak terdata laporkan saja, karena ini juga untuk kepentingan pemerintah, seharusnya didata semua," tegasnya.

Dikabarkan sebelumnya, sejumlah tenaga honorer di Pemprov Babel yang jabatanya terdiri dari sopir, satpam/pengamanan, dan cleaning service/office boy berkumpul bersama di Kantor DPRD Babel, pada Selasa (27/9/2022) siang.

Mereka berkumpul ini, ingin menyampaikan kekecewaan, karena nama mereka tidak masuk atau terdata, dalam pendataan 2.554 orang, tenaga non ASN BKN yang dilakukan oleh BKPSDMD Babel belum lama ini.

Padahal, berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, RI nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 Berkaitan dengan Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah menyebutkan.

Setiap pegawai honorer yang mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk Instansi Daerah agar dilakukan pendataan masuk dalam data non ASN tanpa melihat posisi atau jabatan tertentu.

"Kami sampaikan bahwa nama kami tidak ada dalam daftar nama pegawai kontrak Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dalam pendataan tenaga non ASN BKN yang dilakukan BKPSDMD Babel. Padahal kami semua tenaga honorer dibayarkan oleh APBD," kata Isnodi Susanto, Selasa (27/9/2022) lalu.

Isnodi mewakili ribuan tenaga honorer yang tidak terdata masuk dalam pendataan tenaga non ASN BKN yang dilakukan BKPSDMD ini, meminta keadilan agar mereka didata masuk dalam kategori pegawai non ASN sama dengan posisi honorer lainya.

"Kami minta keadilan, jangan di anak tirikan, kami sudah belasan tahun bekerja tidak ada terdata. Sementara ada pekerja yang baru bekerja satu tahun terdata itu menjadi keresahan kami. Ini bukan honorer di DPRD saja tetapi seluruh honorer di pemprov mengalami nasib yang sama seperti kami," katanya.

Ino, panggilan akrab Isnodi mengatakan tenaga honorer yang tidak terdata berposisi dari supir, Office Boy (OB), hingga posisi pengamanan.

"Yang tidak terdata ini jabatan posisi supir, OB, pengamanan, tidak terdata sebagai non ASN. Artinya setiap pendataan ini tujuan memang benar bukan untuk pengangkatan PPPK. Tetapi kami merujuk SE BKN, bahwa seluruh honorer non PNS yang mereka sumber gaji dari APBD harus masuk pendataan semuanya tanpa terkecuali," harapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm