Kepala BKPSDMD Bangka Selatan, Suprayitno, Senin (3/10/2022).
Kepala BKPSDMD Bangka Selatan, Suprayitno, Senin (3/10/2022). ( )

Pemerintah Kasih Waktu Seminggu, PHL Silakan Cek Verifikasi Data Diri Masing-masing

3 Oktober 2022 15:19 WIB

SONORABANGKA.ID - Pendataan dan verifikasi data ulang para Pegawai Harian Lepas (PHL) berakhir hingga 30 September 2022 lalu.

Tetapi pemerintah pusat melakukan perpanjangan waktu, untuk seluruh PHL melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data diri masing-masing mulai 1-8 Oktober 2022 mendatang.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan,sudah melakukan pendataan dan verifikasi ulang data PHL hingga 100 persen.

Seperti disebutkan Kepala BKPSDMD Bangka Selatan, Suprayitno seizin Bupati, Riza Herdavid menyebutkan, pihaknya telah menyelesaikan pendataan dan verifikasi seluruh PHL hingga akhir September.

"Alhamdulillah semua sudah selesai dari jumlah seluruh PHL kita 2.868 orang, semua kita sudah input," ujar Suprayitno saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/10/2022).

"Ternyata ada surat edaran lagi dari Kemenpan-RB mulai tanggal 1-8 Oktober 2022 yaitu masa pengumuman dan informasi publik, jadi seluruh PHL diberikan waktu untuk melakukan pengecekkan data diri masing-masing,"jelasnya.

Menurut dirinya bagi PHL yang data dirinya belum sesuai dan masih butuh perbaikkan, dapat memperbaikinya hingga satu minggu kedepan.

"Takut ada data yang kurang seperti nomor NIK, tanggal lahir, ijazah ataupun data lainnya PHL dapat memperbaikinya selama satu pekan ini," ungkap Suprayitno.

"Caranya mereka akses langsung ke ID yang sudah di daftarkan ketika pendaftaran kemarin, jika ada kesalahan bisa menghubungi operator BKPSDMD karena setiap Kabupaten/Kota cuma satu," imbuhya.

Lebih lanjut Suprayitno mengatakan dari jumlah seluruh PHL di lingkungan pemerintah Bangka Selatan, tidak semua data tersaring untuk dimasukkan ke P3K karena tidak memenuhi persyaratan.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm