Kepala BKPSDMD Bangka Selatan, Suprayitno, Senin (3/10/2022).
Kepala BKPSDMD Bangka Selatan, Suprayitno, Senin (3/10/2022). ( )

Pemerintah Kasih Waktu Seminggu, PHL Silakan Cek Verifikasi Data Diri Masing-masing

3 Oktober 2022 15:19 WIB

"Selisihnya dari jumlah seluruh PHL kita kurang lebih 100 orang yang tidak tersaring, terutama faktor umur, masa kerja. Apalagi sistem dari BKN secara otomatis menguncin, jika memang data PHL tidak memenuhi syarat," kata Suprayitno.

Suprayitno juga menegaskan dalam pendataan dan verifikasi data PHL, tidak dapat di manipulasi oleh siapapun.

"Tidak bisa diganggu gugat masalah pendataan ini, seumpama kita mau coba-coba mengubah masa kerja pasti akan merah dan ditolak karena tidak sesuai dengan masa kerja yang sebenarnya,"lanjutnya.

Namun pemerintah daerah Bangka Selatan terus berupaya untuk mempertahankan seluruh PHL, agar dapat menjadi P3K ataupun CPNS.

"Kami terus berjuang dan berusaha untuk memperjuangkan nasib kawan-kawan PHL, khusus tahun ini kita dapat kuota 160 orang P3K diantaranya 104 orang guru, 50 tenaga kesehatan, dan 6 orang tehnis," ujar Suprayitno.

Ia pun meminta kepada seluruh PHL Bangka Selatan untuk bekerja dengan ikhlas dan sesuai dengan prosedur.

"Intinya kerja dulu nanti kalau sudah rejeki tidak akan kemanalah, yang penting kerja ikhlas dan sesuai prosedur. Jangan sampai melakukan kesalahan," katanya.

Sementara pemerintah Bangka Selatan berencana bakal menaikan gaji PHL sebesar Rp500 ribu pada tahun 2023 mendatang.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pemerintah Beri Waktu Seminggu, PHL Dipersilakan Cek Verifikasi Data Diri Masing-masing, https://bangka.tribunnews.com/2022/10/03/pemerintah-beri-waktu-seminggu-phl-dipersilakan-cek-verifikasi-data-diri-masing-masing?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm